Krisis Biokultural: Ketika Pengetahuan Adat yang Menjaga Alam Mulai Punah

- Kamis, 02 Juli 2026 | 10:25 WIB
Krisis Biokultural: Ketika Pengetahuan Adat yang Menjaga Alam Mulai Punah

Keheningan yang lebih sunyi dari hutan gundul mungkin bukanlah suara pohon tumbang, melainkan saat sebuah nama tak lagi disebut, ritual berhenti digelar, dan pengetahuan tentang cara hidup bersama alam yang diwariskan selama ratusan tahun putus di tengah jalan. Krisis biokultural istilah yang mungkin asing di telinga banyak orang kini mengancam Indonesia. Menurut Working Group ICCAs Indonesia (WGII), ancaman ini bahkan lebih rentan hilang daripada biodiversitas itu sendiri.

Di berbagai komunitas adat Nusantara, alam bukan sekadar objek. Ada hubungan timbal balik, rasa hormat, dan aturan yang dijaga turun-temurun. Koordinator Eksekutif WGII, Cindy Julianty, mengingatkan bahwa ketika manusia kehilangan rasa keterhubungan dengan alam, alam dipandang semata-mata sebagai pemasok kebutuhan. Eksploitasi dan destruksi pun dianggap wajar.

Inilah titik pangkal malapetaka. Bukan hanya hilangnya hutan, tapi hilangnya cara pandang. Di masyarakat Kasepuhan, misalnya, dikenal konsep leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan kawasan sakral, penyimpan keanekaragaman hayati, hingga wilayah yang bisa dimanfaatkan secara terbatas. Di Nagari Pasia Laweh, Sumatera Barat, tradisi Siriah ka Sidang mengatur pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan, sebuah praktik yang membuat nagari ini meraih penghargaan sebagai Nagari Terbaik dalam Anugerah Konservasi Alam 2023.

Ini bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan sistem pengetahuan ekologis yang terbukti berhasil menjaga alam.

Ketika Padi Lokal Punah, Ritual Ikut Mati

Ambil contoh padi. Di komunitas adat, padi bukan sekadar karbohidrat. Ada padi untuk konsumsi sehari-hari, khusus untuk ritual, dan yang fungsinya spiritual dan ekologis tak bisa digantikan oleh varietas unggul mana pun. "Ketika padi lokal hilang, ritual yang terkait dengannya juga ikut hilang," kata Cindy. "Ketika ritual hilang, cara masyarakat melihat sumber daya alam ikut berubah. Padi akan dipandang hanya sebagai komoditas untuk dijual."

Praktik menjaga padi lokal di lumbung, seperti yang dilakukan Komunitas Kasepuhan dan Baduy, adalah contoh nyata bagaimana pengetahuan dan alam bekerja dalam satu kesatuan. Peradaban yang hidup ini, menurut WGII, sedang terancam punah.

Paradoks Konservasi: Melindungi Alam, Mengusir Penjaganya

Salah satu ironi terbesar dari krisis ini justru terjadi di ranah konservasi modern. Ketika wilayah adat ditetapkan sebagai taman nasional atau kawasan lindung, masyarakat adat yang selama ratusan tahun menjadi penjaga justru kehilangan akses. Kasus di Kelimutu, Nusa Tenggara Timur, menjadi contoh. Komunitas adat Kelimutu yang menjaga wilayahnya selama berabad-abad tiba-tiba tidak bisa lagi mengakses jenis kayu tertentu yang hanya bisa digunakan untuk membangun rumah adat mereka.

"Padahal, hanya kayu-kayu tertentu yang bisa digunakan untuk membangun rumah adat mereka," ujar Cindy. "Ketika akses terputus, generasi muda tidak belajar cara memilih kayu yang tepat, cara membangun dengan metode tradisional. Pengetahuan itu perlahan menghilang."

Pengalaman serupa dialami masyarakat di Lore Lindu, Sulawesi Tengah. Ketika hutan keramat mereka tercakup dalam kawasan taman nasional, akses untuk mengambil obat tradisional pun terputus. Pengetahuan tentang khasiat tanaman, yang diwariskan dari nenek moyang, ikut lenyap. Inilah paradoks konservasi: melindungi alam, tapi mengusir manusia yang selama ini menjadi penjaganya.

Matinya Regenerasi Pengetahuan

Ancaman terbesar, menurut WGII, adalah matinya regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda. Wilayah adat yang menyusut, bahasa lokal yang tergusur, dan ritual yang tak lagi dilestarikan, semuanya berujung pada satu hal: putusnya rantai pengetahuan.

Data dari berbagai sumber menunjukkan kondisi ini semakin parah. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, hanya seperempat yang dikategorikan aman, sementara 75 persen sisanya mengalami kemunduran, kritis, hingga nyaris punah. Dua puluh lima bahasa terancam punah, enam dalam kondisi kritis, dan 11 bahasa daerah telah punah. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi ia menyimpan nilai budaya, filosofi hidup, dan kearifan lokal. Ketika bahasa mati, pengetahuan yang terkandung di dalamnya ikut mati.

Di Papua, misalnya, 428 bahasa daerah terancam, dan 14 bahasa dinyatakan punah. Di tengah proyek strategis nasional seperti lumbung pangan di Merauke, yang mengancam hutan dan hak-hak masyarakat adat, warisan biokultural ini berada di ujung tanduk.

Indonesia di Persimpangan Jalan

Menjelang Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB di Armenia pada Oktober 2026, perhatian dunia tertuju pada upaya menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030. WGII telah mendokumentasikan lebih dari 1,01 juta hektar wilayah ICCAs yang dikelola masyarakat adat dan komunitas lokal, sementara potensi wilayahnya diperkirakan mencapai 29,5 juta hektar. Angka ini menunjukkan bahwa konservasi rakyat bukanlah hal kecil. Praktik-praktik seperti sasi di Maluku, tana ulen di Kalimantan, dan awig-awig di Bali adalah bukti nyata bahwa masyarakat adat adalah penjaga utama alam Indonesia.

Tantangannya hari ini bukan hanya menyelamatkan hutan dan spesies, melainkan menjaga pengetahuan yang hidup bersamanya. Karena ketika satu padi lokal hilang, yang hilang adalah tanaman, ritual, ingatan, dan cara memandang alam.

Di Mana Peran Kementerian Lingkungan Hidup?

Di tengah ancaman krisis biokultural yang kian nyata, pertanyaan kritis harus diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Apa yang sejauh ini telah dilakukan untuk melindungi warisan biokultural Indonesia yang tak ternilai ini?

Beberapa langkah telah terlihat, meskipun masih jauh dari cukup. Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025, Kementerian LH menggelar talkshow yang melibatkan WGII ruang dialog yang penting namun masih bersifat seremonial. Penghargaan Anugerah Konservasi Alam kepada Nagari Pasia Laweh pada 2023 adalah pengakuan yang patut diapresiasi, namun ini hanya satu titik terang di tengah luasnya persoalan.

Kementerian LH, yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan alam dan budaya, terkesan masih terjebak dalam pendekatan konservasi birokratis yang kaku. Kawasan konservasi seringkali dijalankan dengan mengabaikan hak-hak masyarakat adat, justru menciptakan paradoks yang mempercepat erosi biokultural. Kebijakan perlindungan yang sifatnya hierarkis dan berlapis kerap membuat masyarakat adat kesulitan mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas wilayahnya.

Krisis biokultural membutuhkan terobosan kebijakan. Ini bukan hanya soal melestarikan hutan, tapi juga melindungi bahasa, ritual, pengetahuan, dan hak-hak masyarakat adat. Diperlukan pengakuan yang tegas terhadap wilayah adat, penguatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan konservasi, dan dukungan nyata untuk regenerasi pengetahuan tradisional.

Kementerian LH harus bergerak lebih cepat dan lebih berani. Bukan hanya menjadi penyelenggara dialog, tapi menjadi pelopor perubahan kebijakan yang menghormati dan memperkuat hubungan antara manusia dan alam. Menjelang COP17 di Armenia, Indonesia punya kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinannya bukan hanya sebagai negara megabiodiversitas, tapi juga sebagai negara megabiokultural yang menghormati dan melindungi warisan pengetahuan yang hidup bersama alam.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags