Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:00 WIB
Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen

Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen dalam survei terbaru Litbang Kompas. Angka itu naik signifikan dibandingkan hasil survei tahun lalu yang sebesar 76,2 persen, menandakan bahwa reformasi internal dan pembenahan pelayanan di tubuh kepolisian mulai mendapat pengakuan masyarakat.

Data tersebut dimuat dalam laporan Tribratanews Polri, Sabtu (27/6/2026). Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai peningkatan itu mencerminkan bahwa langkah-langkah pembenahan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum. Karena itu, kenaikan tersebut perlu diikuti dengan komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat akuntabilitas.

Hasil survei itu juga dapat dibaca sebagai bentuk apresiasi terhadap proses transformasi Polri dalam beberapa tahun terakhir. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, capaian 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum. Dari sudut pandang itu, peningkatan kepercayaan menjadi indikator bahwa reformasi internal mulai memperoleh pengakuan yang lebih luas.

Meski demikian, kenaikan kepercayaan publik juga membawa tanggung jawab baru. Persepsi positif hanya dapat dipertahankan jika pelayanan, transparansi, dan profesionalisme terus ditingkatkan secara nyata. Dengan tren yang menunjukkan penguatan kepercayaan, Polri kini menghadapi tantangan untuk memastikan hasil survei tidak berhenti sebagai angka, melainkan menjadi pijakan memperdalam reformasi dan memperkuat legitimasi di mata publik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags