Seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berulang di Kabupaten Bandung. Ia tak hanya menderita luka fisik yang serius, tetapi juga kehilangan sebagian fungsi penglihatannya. Kasus ini kembali membuka luka lama dan memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa kekerasan berbasis gender masih terus terjadi, dan apa yang bisa dilakukan untuk mencegahnya sebelum semuanya terlambat?
Dalam kajian sosiologi, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari konsep femisida pembunuhan atau kematian perempuan dalam konteks kekerasan berbasis gender. Namun, femisida jarang terjadi secara tiba-tiba. Ia biasanya merupakan ujung dari rantai kekerasan panjang: kontrol terhadap pasangan, pembatasan ruang gerak, kekerasan verbal dan ekonomi, ancaman, hingga kekerasan fisik. Tanda-tanda itu sering kali sudah muncul jauh sebelum publik menyadari adanya bahaya serius.
Akar dari rantai kekerasan ini kerap bersumber pada sistem patriarki. Dalam perspektif sosiologis, patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang otoritas dan kekuasaan yang lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. Sistem ini tidak selalu hadir dalam aturan tertulis, melainkan meresap melalui kebiasaan, nilai budaya, dan ekspektasi sosial yang diwariskan lintas generasi.
Masih banyak ditemukan anggapan bahwa laki-laki harus dominan dalam hubungan, sementara perempuan diharapkan lebih patuh dan menerima keadaan. Pola pikir semacam ini, dalam situasi tertentu, membuat perilaku posesif, mengontrol, atau bahkan kasar dianggap wajar. Alhasil, tanda-tanda kekerasan kerap diabaikan karena dianggap sebagai bagian dari dinamika hubungan pribadi.
Sosiolog Amerika Peter L. Berger menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk melalui proses panjang hingga akhirnya dianggap normal oleh masyarakat. Ketika suatu perilaku terus-menerus diterima dan tidak dipertanyakan, perilaku itu bisa menjadi bagian dari kenyataan sosial yang dianggap biasa. Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan, masyarakat kadang tanpa sadar menormalisasi tindakan berbahaya cemburu berlebihan, pengawasan ketat terhadap pasangan, atau pembatasan pergaulan.
Di sinilah pendidikan memegang peran krusial. Sekolah bukan sekadar tempat belajar mata pelajaran akademik, melainkan juga ruang sosialisasi tempat nilai dan norma ditanamkan. Melalui pendidikan, siswa bisa belajar tentang relasi yang sehat, penghormatan terhadap sesama, penyelesaian konflik tanpa kekerasan, dan pentingnya menghargai batas pribadi orang lain.
Pembahasan mengenai feminisme juga perlu ditempatkan dalam konteks ini. Feminisme bukan tentang menempatkan perempuan di atas laki-laki, melainkan tentang upaya menciptakan relasi yang lebih setara dan bebas dari diskriminasi maupun kekerasan. Dalam ranah pendidikan, nilai-nilai tersebut dapat membantu siswa memahami bahwa setiap individu berhak diperlakukan dengan hormat tanpa memandang gendernya.
Kasus Bandung menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah tragedi terjadi. Pendidikan harus menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun kesadaran sejak dini. Dengan mengajarkan kesetaraan, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia, sekolah dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman bagi perempuan maupun laki-laki.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana mencegah lahirnya kekerasan serupa di masa depan. Dari sudut pandang sosiologi, salah satu jawabannya adalah melalui pendidikan yang mampu membentuk generasi yang memahami kesetaraan dan menolak segala bentuk kekerasan dalam relasi sosial.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Tiga Perusahaan Cangkang Pendanaan Aplikasi Hot 51, Raup Rp 262 Miliar dari Judi dan Pornografi
Empat Peserta Pelatihan Manajer Koperasi Tewas Usai Latihan Militer, Publik Pertanyakan Akuntabilitas
Unhas dan Iran Jajaki Kerja Sama Riset Drone, Kecerdasan Buatan, dan Alat Kesehatan
Polisi Tetapkan Direksi dan Dua Perusahaan Pembayaran sebagai Tersangka Kasus Judi Online Hot 51, Uang Haram Capai Rp559,8 Miliar