Menanggapi segala tuduhan itu, kini pihak Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara.
Melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum (Perhakhi), Iptu Rudiana akan didampingi 60 orang pengacara terkait kasus yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers Senin (22/7/2024).
Adapun permintaan dari Iptu Rudiana itu sudah diterima oleh Perhakhi pada 19 Juli 2024.
Pitra juga mengatakan bahwa selama ini Iptu Rudiana tidak bermaksud untuk bungkam atas kasus Vina dan Eky.
"Terkait bahwa selama ini beliau bungkam atau beliau menghilangkan komunikasi itu adalah pernyataan yang tidak benar," beber Pitra dalam konferensi pers.
Bahkan dia tegaskan, bahwa status Rudiana sebagai polisi membuatnya tidak bisa sembarang bicara di depan publik.
Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai berita bohong berkaitan dengan kliennya.
Termasuk juga pernyataan dari Dede di YouTube Dedi Mulyadi soal Iptu Rudiana yang memaksa membuat kesaksian palsu.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Netta Indian: 8 Bulan Memimpin, Banyuasin Raih Penghargaan Nasional & Pujian dari PMII Sumsel
Air Tanah Keruh & Berbau Karat di Kapuk Teko: Warga Terjebak Antara Racun dan Janji PAM!
Tarif Paten & Hak Cipta Naik? Ini Hasil Evaluasi yang Mengejutkan!
Umrah Mandiri Bisa Berujung Pidana Jika Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terjebak!