Sumber: inews (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); SEBELUMNYA
Artikel Terkait
Restorative Justice dalam RUU KUHAP: Syarat, Kriteria, dan Dampaknya
Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3 Gedung Kampus, Ini Kronologinya
Denda Damai untuk Tindak Pidana Ekonomi: Syarat, Ketentuan, dan Batasannya
3 Faktor Penyebab Maraknya Kasus Penculikan Anak di Indonesia Menurut Ahli Kriminologi