Sementara itu terkait apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui.
"Untuk sementara baru itu, kita masih dalami," kata Nava.
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.
Akan tetapi, belum diketahui tepatnya sudah berapa kali pelaku melakukan aksi tersebut dan sudah sejak kapan.
Pihak kepolisian masih akan menggali informasi dari pelaku terkait persetubuhan yang ia lakukan.
"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
María Corina Machado dan Dilema Oposisi yang Menggadaikan Kedaulatan
Gedung Putih Buka Opsi Militer untuk Greenland, Sekutu Eropa Serentak Tolak
Pemerintah Siapkan Dana Darurat Rp 60 Triliun untuk Hadapi Bencana di 2026
Gelap Mata di Rumah Mertua, MA Vonis Mati Pelaku Femisida