Malam itu, Senin tanggal 27 April 2026, sekitar pukul 20.55 WIB, suasana di Bekasi Timur tiba-tiba berubah mencekam. Tabrakan keras terjadi antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Bukan cuma soal benturan, peristiwa ini langsung memicu gelombang pertanyaan publik. Salah satunya yang paling mengganjal: soal posisi gerbong khusus perempuan.
Gerbong itu, yang seharusnya jadi tempat aman, justru berada di bagian paling belakang rangkaian KRL. Dan nahas, bagian belakang itulah yang paling parah hancur setelah ditabrak dari belakang oleh kereta jarak jauh. Data terakhir menyebut 15 orang meninggal. Puluhan lainnya luka-luka. Semua korban jiwa, tanpa terkecuali, adalah perempuan. Mereka semua ada di gerbong khusus wanita itu.
Wajar kalau banyak yang bertanya-tanya. Kenapa sih gerbong perempuan harus ditaruh di ujung? Bukannya itu posisi paling riskan? Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergema di media sosial, di grup keluarga, hingga di meja makan. Publik seperti disadarkan pada satu celah kebijakan yang selama ini mungkin luput dari perhatian.
Sebenarnya, kebijakan gerbong khusus perempuan atau yang biasa disebut Kereta Khusus Wanita (KKW) ini bukan barang baru. Sudah ada sejak 2010. Kementerian Perhubungan waktu itu memperkenalkannya sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang perempuan. Gerbongnya biasanya dicat mencolok, warna merah muda misalnya, lengkap dengan stiker besar biar gampang dikenali.
Penempatan di bagian depan dan belakang rangkaian, menurut mereka yang merancang, bukan tanpa pertimbangan. Secara operasional, posisi ujung ini dinilai lebih efektif. Kenapa? Pertama, soal pengawasan. Petugas bisa lebih fokus memantau area khusus ini karena letaknya terpisah dari gerbong umum. Kedua, meminimalkan risiko penumpang campur aduk. Kalau gerbong khusus ada di ujung, kemungkinan penumpang salah masuk bisa ditekan. Fungsinya sebagai ruang terpisah tetap jalan optimal. Ketiga, soal akses. Penumpang perempuan, terutama saat stasiun penuh sesak, bisa lebih cepat menemukan gerbong khusus tanpa harus menyusuri seluruh rangkaian. Ini membantu mengatur distribusi penumpang juga, supaya arus keluar-masuk kereta lebih tertib.
Di sisi lain, model penempatan seperti ini ternyata juga dipakai di negara lain. Jepang dan India, misalnya. Mereka menempatkan gerbong khusus perempuan di bagian ujung rangkaian. Pola ini dianggap efektif untuk efisiensi operasional dan meningkatkan rasa aman. Kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata: kepadatan penumpang di jam sibuk sering bikin perempuan rentan mengalami pelecehan atau setidaknya ketidaknyamanan. Gerbong khusus ini diharapkan jadi semacam ruang aman, terutama buat perempuan yang bepergian sendiri atau yang bawa anak kecil.
Tapi, setelah kejadian di Bekasi Timur, semua pertimbangan teknis itu terasa hambar. Mungkin sudah waktunya kita melihat ulang kebijakan ini. Bukan cuma dari sisi efisiensi, tapi juga dari sisi keselamatan. Karena, apa gunanya ruang aman kalau justru jadi tempat paling berbahaya saat kecelakaan terjadi?
Artikel Terkait
Kejari Gowa Banding Vonis Bebas Tiga Terdakwa Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar
Harga Emas di Pegadaian Turun, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah
Ratusan Warga Takalar Rusak Pagar Kantor Bupati, Tolak Pembangunan Kawasan Industri Laikang
Tabrakan Kereta di Bekasi Tewaskan 14 Orang, Mahadewi Desak Evaluasi Sistem Keselamatan yang Sensitif Gender