Polisi: Kerumunan Massa di Ciledug Bukan Amuk Warga, Melainkan Pengejaran Pengedar Narkoba

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:40 WIB
Polisi: Kerumunan Massa di Ciledug Bukan Amuk Warga, Melainkan Pengejaran Pengedar Narkoba

Sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Fortuner dikepung dan diamuk massa di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Jumat (12/6/2026) malam viral di media sosial. Peristiwa yang sempat memicu spekulasi di kalangan warganet itu ternyata merupakan bagian dari rangkaian penangkapan terhadap pelaku kasus narkoba.

Dalam unggahan akun Instagram @ciledug24jam yang dikutip pada Sabtu (13/6/2026), disebutkan bahwa pengemudi Fortuner diduga melakukan tabrak lari dan kemudian diamuk warga saat terjebak kemacetan. Narasi awal yang beredar di masyarakat pun sempat menggambarkan suasana mencekam di lokasi kejadian.

Namun, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut terjadi dalam proses penangkapan seorang pengedar narkotika. Menurutnya, satu orang teman dari pelaku telah lebih dulu diamankan oleh petugas.

“Salah satu temannya tuh udah kita amankan. Terus dia masih ada di mobil nah mau kita tangkap, dia berusaha melarikan diri. Kita kejar sama anggota kita,” kata Prasetyo saat dihubungi awak media.

Saat pengejaran berlangsung, warga yang melihat aksi kejar-kejaran tersebut secara spontan meneriaki mobil pelaku sebagai pelaku tabrak lari. Teriakan itu kemudian menarik perhatian pengendara lain yang ikut berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut.

Prasetyo menambahkan bahwa barang bukti yang terkait dengan kasus ini adalah tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte. Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.

“Ini masih dalam kita dalamin ini dia. Entah-entah itu dia sebagai pengguna atau yang lainnya masih kita dalamin karena pun masih kita dalam pemeriksaan,” tutupnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar