SulawesiPos.com – Pengawasan terhadap obat dan makanan di Indonesia dinilai masih punya banyak celah. Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, yang menyoroti lemahnya sistem pengawasan, baik sebelum produk beredar di pasar maupun setelahnya.
Menurutnya, langkah nyata dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih sulit dilihat. "Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa," ujarnya.
Irma menyampaikan kritiknya dalam sebuah rapat di DPR, Senin (20/4/2026).
"Begitu juga dengan penindakan, saya belum dengar ada langkah konkret di lapangan, termasuk bersama kepolisian," tegasnya.
Di sisi lain, peredaran produk-produk berbahaya ternyata masih marak. Irma menyebut sederet contoh, mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi yang tak kunjung ditarik dari peredaran. Tak hanya itu, obat-obatan ilegal yang bisa membuat 'teler' bahkan mengandung narkoba, masih beredar luas di masyarakat.
Masalahnya tak berhenti di situ.
Rokok ilegal disebutnya merajalela. Lalu, ada pula kosmetik yang diproduksi secara sembarangan, kadang di rumah-rumah, oleh oknum tertentu. Produk-produk itu seringkali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
"Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah, bahkan oleh oknum tertentu, dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri," tambah Irma.
Kritiknya berlanjut pada masih digunakannya boraks dan pewarna tekstil pada makanan. Ia juga menyinggung soal dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang sepertinya belum ditangani dengan tuntas. Semua ini, baginya, adalah bukti nyata bahwa pengawasan keamanan pangan dan produk kesehatan kita masih belum optimal. Bahkan, bisa dibilang lemah.
Beban Kesehatan Nasional Terancam
Lebih jauh, Irma memperingatkan dampak serius dari kegagalan pengawasan ini. Lemahnya pengawasan berpotensi besar membebani sistem layanan kesehatan nasional.
Logikanya sederhana: jika upaya promotif dan preventif mandek, maka kasus penyakit yang butuh penanganan kuratif pasti melonjak.
"Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi," katanya.
Dan konsekuensinya? Beban finansial yang berat.
"Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS," tegas Irma, merujuk pada BPJS Kesehatan. Situasi ini, jika dibiarkan, bukan cuma soal pelanggaran aturan, tapi sudah menyangkut kesehatan dan keuangan negara.
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri
Hendra Setiawan Resmi Jabat Pelatih Tim Thomas Indonesia
Iran Tolak Hadir di Perundingan Islamabad, Tegang dengan AS Meningkat Usai Insiden Selat Hormuz
Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Selamatkan Gencatan Senjata dengan Iran