Dua Tersangka Pengeroyokan di Jeneponto Ditangkap Saat Bekerja Serabutan

- Selasa, 14 April 2026 | 09:00 WIB
Dua Tersangka Pengeroyokan di Jeneponto Ditangkap Saat Bekerja Serabutan

Upaya kabur dua terduga pelaku pengeroyokan di Jeneponto akhirnya berakhir di pasar malam. Ya, setelah menghilang hampir dua minggu, mereka malah ketangkep saat sedang bekerja serabutan sebagai buruh.

Penangkapan itu terjadi dini hari tadi, Selasa (14/4/2026), di Desa Jombe, Kecamatan Turatea. Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto yang bergerak. Berbekal informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak dan meringkus keduanya dengan mulus, tanpa ada perlawanan berarti.

Kedua tersangka itu berinisial Doni (23) dan DK yang masih remaja, 16 tahun. Mereka langsung digiring ke Mapolres Jeneponto untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari penyelidikan kasus kekerasan yang sempat menghebohkan. "Proses hukum akan segera kami jalankan," tegasnya.

Lantas, bagaimana cerita awalnya?

Semua berawal di Palambuta, Desa Bululoe, pada sebuah Minggu malam (28/3/2026) yang seharusnya tenang. Korban, Kadir (40), cuma coba menegur. Ia mendengar keributan di luar rumahnya sekitar sepuluh pemuda berkumpul bawa batu, bikin resah warga.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar