X, misalnya, diketahui sudah menaikkan batas usia minimumnya jadi 16 tahun. Mereka bahkan mulai aktif mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun pengguna di bawah umur sejak tanggal aturan berlaku.
Bigo Live tampaknya lebih ketat lagi. Platform live streaming itu menetapkan batas minimal 18 tahun. Mereka juga mengklaim telah memperkuat sistem perlindungannya dengan moderasi berlapis, memadukan kecerdasan buatan dan pengawasan manusia.
Nah, bagi yang belum patuh, pemerintah sudah menyiapkan pengawasan harian. Meutya meminta agar kewajiban itu dipenuhi tanpa ditunda-tunda. Bahkan, langkah-langkah administratif yang tegas sudah disiapkan di meja.
“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tandasnya dengan nada keras.
Ruang Digital Aman untuk Anak
Di balik semua ketegasan ini, ada tujuan yang lebih besar. Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.
Kepatuhan dari platform global macam X dan Bigo Live diharapkan bisa menjadi contoh. Standar minimum yang harus diikuti oleh semua pemain lain di industri digital tanah air. Tinggal tunggu, siapa yang akan menyesuaikan diri berikutnya.
Artikel Terkait
ASDP Tunda Pengalihan Lintasan Penyeberangan ke Siwa-Kolaka Sampai 10 April 2026
Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tiba di Rumah Duka di Pondok Pinang
Iran Beri Sinyal Positif, Kapal Pertamina Dipertimbangkan Lintasi Selat Hormuz
Herdman Kagumi Atmosfer GBK: Atmosfer yang Sangat Unik