Kapolri Marah, Usut Tuntas Dugaan Aniaya Pelajar oleh Oknum Brimob di Maluku

- Senin, 23 Februari 2026 | 01:40 WIB
Kapolri Marah, Usut Tuntas Dugaan Aniaya Pelajar oleh Oknum Brimob di Maluku

Di lapangan, langkah hukum sudah bergulir. Polda Maluku tak menunggu lama, mereka telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, dari Markas Besar Polri, permohonan maaf resmi disampaikan. Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengonfirmasi hal itu di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri,” kata Isir.

Ia menegaskan, tindakan oknum itu melenceng jauh dari nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang jadi pedoman setiap anggota. Lebih dari sekadar pelanggaran, insiden ini berpotensi merusak sesuatu yang lebih penting.

“Yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar