Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya angkat bicara soal tragedi yang menimpa Arianto Tawakal, pelajar 14 tahun di Maluku. Menurutnya, tindakan oknum Brimob, Bripka Masias Sihaya, itu benar-benar di luar batas perikemanusiaan.
"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,"
tegas Yusril dalam pernyataannya, Minggu lalu.
Nada suaranya tegas. Yusril menilai Sihaya wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak cuma sidang etik yang berujung pemecatan, proses hukum pidana pun harus dijalani. "Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum," tuturnya lagi. Poinnya jelas: tak ada toleransi.
Di sisi lain, Yusril juga menyampaikan duka. Sebagai Menko dan anggota Komite Reformasi Polri, ia mengaku prihatin sekaligus menyesal mendalam insiden ini bisa terjadi. "Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal," tandasnya.
Lalu, bagaimana sebenarnya kronologi kejadiannya?
Semua berawal Kamis sore di Tual, Maluku Utara. Arianto, siswa MTs itu, tewas setelah diduga mengalami penganiayaan oleh Bripka Masias Sihaya. Saat itu, Sihaya dan rekan-rekannya dari Brimob sedang bertugas cipta kondisi di wilayah tersebut.
Mereka kemudian bergerak ke Desa Fiditan usai dapat laporan warga soal dugaan pemukulan di area Tete Pancing. Situasi sedang tegang.
Nah, di tengah pengamanan itu, Arianto melintas mengendarai motor bersama kakaknya. Menurut versi kronologi polisi, Masias saat itu menaikkan helm taktis yang dipakainya, mungkin sebagai isyarat. Tapi, helm itu malah mengenai pelipis Arianto. Seketika, remaja itu terjatuh dari motornya.
Dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong. Sebuah insiden yang berawal dari isyarat, berakhir dengan duka.
Artikel Terkait
Profesor UI Jelaskan Aturan Tipikor dalam KUHP Baru Tak Akan Seragam untuk Semua Sektor Bisnis
Delapan Takjil Khas Sulsel yang Wajib Ada Saat Berbuka Puasa
Mahfud MD Soroti Aparat Penegak Hukum sebagai Akar Masalah Utama
Menko Hukum Yusril Kecam Penganiayaan Remaja oleh Oknum Brimob di Tual