AMBN, iNews.id – Kemarahan warga Tual, Maluku, belum juga reda. Pemicunya, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) bernama AT (14) tewas usai diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku. Kasus yang viral di media sosial ini langsung mendapat sorotan tajam, tak hanya dari masyarakat tapi juga dari Mabes Polri sendiri. Pelakunya kini sudah ditahan dan resmi berstatus tersangka.
Berikut rangkaian fakta yang berhasil dihimpun seputar insiden memilukan tersebut.
Kronologi yang Memicu Duka
Semua berawal pada Kamis pagi, 19 Februari 2026. Saat itu, AT bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintas di jalan menurun dekat RSUD Maren. Mereka mengendarai motor masing-masing. Menurut sejumlah saksi, kondisi jalan yang curam membuat laju kendaraan sulit dikendalikan. Alih-alih mendapat pertolongan, korban justru dituduh terlibat balap liar oleh aparat yang sedang bertugas di lokasi.
Di antara anggota Brimob yang ada, seorang oknum bernama Bripda Masias Siahaya mulai memantau gerak-gerik korban. Lalu, tiba-tiba saja kekerasan terjadi.
"Brimob itu langsung melompat dan melayangkan pukulan ke arah dahi korban menggunakan helm," ujar Nasri Karim, Sabtu (21/2/2026), menceritakan detik-detik mengerikan itu.
Akibat pukulan brutal tersebut, AT langsung kehilangan kendali. Motor yang dikendarainya tersungkur di aspal dengan posisi miring. Darah segar mengucur deras dari hidung dan mulut remaja malang itu.
"Korban luka pendarahan. Keluar darah dari mulut, hidung dan luka di belakang kepala. Tangan saya juga terluka karena saat korban motor masih melaju dan menabrak saya," lanjut Nasri, suaranya masih bergetar.
Dalam kondisi kritis, korban kemudian diangkut oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke rumah sakit. Namun cara mereka mengangkat korban pun menuai protes keluarga. Dianggap tak pantas dan sembarangan.
Desakan dari Warga dan Keluarga
Tak terima dengan kepergian AT, warga dan keluarga yang dilanda emosi mendatangi markas Brimob setempat. Mereka beramai-ramai menuntut satu hal: pelaku harus segera diadili. Keluarga korban bersikeras meminta hukuman yang setimpal, mengingat korban masih di bawah umur dan tewas akibat penganiayaan.
Janji Kapolres untuk Usut Tuntas
Di sisi lain, penyidik Polres Tual terus bekerja. Mereka mendalami kronologi lengkapnya, mengamankan sejumlah barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi kunci. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, berjanji tak akan main-main dengan kasus ini.
Artikel Terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pimpinan Sindikat Pencucian Uang yang Masuk Daftar Interpol
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya