5 Masjid Bersejarah dan Ikonik Jadi Destinasi Utama Tarawih di Makassar

- Kamis, 19 Februari 2026 | 14:00 WIB
5 Masjid Bersejarah dan Ikonik Jadi Destinasi Utama Tarawih di Makassar

Alamat: Jl. H. Bau No.36, Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Masjid Amirul Mukminin: Ketengan Ibadah di Atas Ombak

Terletak tak jauh dari Masjid 99 Kubah, masjid ini lebih dikenal dengan sebutan masjid terapung karena posisinya yang berdiri di atas laut, tepatnya di kawasan wisata Pantai Losari. Kekokohannya ditopang oleh puluhan tiang pancang beton.

Kubah biru cerah dengan mozaik dan dua menaranya menjadi penanda visual yang mudah dikenali dari kejauhan. Meski dibangun pada 2009, daya tariknya tak pernah pudar. Desainnya mengadopsi konsep rumah panggung Bugis dengan warna dominan abu-abu dan putih.

Suasana di dalamnya terasa tenang dan sejuk, dengan gemuruh ombak yang menemani. Bangunan tiga lantai ini menawarkan pengalaman beribadah yang berbeda bagi jamaahnya.

Alamat: Jl. Penghibur No.289, Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Masjid Muhammad Cheng Hoo: Simbol Akulturasi yang Harmonis

Masjid ini menjadi bukti nyata harmoni budaya dan agama di Makassar. Dibangun oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, namanya diambil untuk mengenang Laksamana Cheng Hoo, penjelajah Muslim asal Tiongkok.

Arsitekturnya merupakan perpaduan unik antara unsur Tionghoa, Timur Tengah, dan Bugis Makassar. Bangunannya menyerupai kelenteng dengan dominasi warna merah, kuning, dan putih, sementara kubahnya bertingkat menyerupai pagoda.

"Bentuk kubah tersebut melambangkan tahapan pencerahan manusia yang dalam Islam dimaknai sebagai tingkat keimanan," jelas pengelola masjid.

Detail ornamen seperti bintang segi delapan pada tangga memperindah interiornya. Keberadaan dua Masjid Cheng Hoo di Makassar dan Gowa semakin memperkuat fungsinya sebagai jembatan budaya.

Alamat: Jl. Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar