Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD Kenang Peran Kunci dalam Reformasi Konstitusi 1998

- Minggu, 08 Februari 2026 | 03:00 WIB
Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD Kenang Peran Kunci dalam Reformasi Konstitusi 1998

Bagi Jimly, jika hendak mencari pembanding yang sepadan, sosok Mahfud lebih cocok disandingkan dengan ahli hukum lain seperti Yusril Ihza Mahendra. Alasannya, keduanya sama-sama pernah terlibat dalam kontestasi pilpres tingkat nasional.

“Kalau ditandingkan, tandingannya Yusril, bukan Wapres dia, Calon Presiden masih MPR. Nah, jadi jangan disandingkan sama saya, saya jauh ini, dia lebih hebat ini,” jelas mantan Ketua ICMI itu.

Balasan Penuh Apresiasi dari Mahfud MD

Di sisi lain, Mahfud MD membalas kekaguman Jimly dengan pujian serupa. Ia mengungkapkan bahwa Jimly justru merupakan orang pertama yang mengajaknya mengenal lebih dekat dunia Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Mahfud masih menjabat sebagai Rektor Universitas Kadiri.

“Tapi, yang pertama kali ngajak saya ke MK kan beliau, ketika muncul ini ada calon-calon hakim MK yang bagus, nanti ada Pak Mahfud, ada Pak Yusril, loh kok Pak Jimly nyebut saya, ternyata dimuat oleh koran, saya mulai tertarik, saya ke MK beneran,” kenang Mahfud.

Dialog penuh nuansa sejarah ini tidak hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menggambarkan jejaring intelektual yang dibangun di saat-saat krusial bangsa. Pertemuan ide-ide dari berbagai pakar hukum itulah yang kemudian turut membentuk kerangka konstitusional Indonesia pasca-reformasi.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar