MURIANETWORK.COM - Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, berbagi cerita tentang awal pertemuan mereka di tengah gelombang reformasi 1998. Dalam sebuah dialog, keduanya mengisahkan bagaimana pertemuan intensif para ahli hukum kala itu menjadi fondasi bagi perubahan konstitusi Indonesia. Jimly, yang memimpin kelompok hukum dalam Komisi Nasional Reformasi, mengenang Mahfud MD sebagai salah satu narasumber kunci dalam panel ahli perubahan UUD 1945.
Pertemuan Intensif di Awal Reformasi
Jimly Asshiddiqie menuturkan, dinamika reformasi pada 1998 mempertemukan banyak pakar ketatanegaraan. Saat itu, Wakil Presiden BJ Habibie membentuk Komisi Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani. Komisi ini memiliki beberapa kelompok, termasuk kelompok politik yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono dan kelompok hukum yang diketuai Jimly sendiri. Dari kelompok hukum inilah kemudian terbentuk Panel Ahli Perubahan Konstitusi.
Panel tersebut mengundang berbagai ahli dari penjuru tanah air untuk berkumpul dan berdiskusi. Pertemuan-pertemuan itu, seperti diingat Jimly, kerap digelar dalam format terbatas, salah satunya di kediaman tokoh hukum Ismail Suny. Di sanalah ia mulai sering berinteraksi dengan Mahfud MD, seorang pakar hukum yang saat itu datang dari Yogyakarta.
“Itu beliau (Mahfud MD) hadir. Jadi, itu banyak sekali yang kita kerjakan selama Reformasi. Nah, saya kenal sama beliau itu salah satu narasumber yang utama untuk ide-ide reformasi konstitusi,” tutur Jimly.
Rasa Hormat dan Perbandingan Kiprah
Meski sama-sama pernah memimpin MK, Jimly dengan rendah hati menganggap Mahfud MD memiliki kiprah yang lebih hebat. Ia menyinggung pengalaman Mahfud yang telah dua kali menjabat sebagai menteri, yakni Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Menko Polhukam di pemerintahan Presiden Joko Widodo, suatu posisi yang tidak pernah diembannya.
Bagi Jimly, jika hendak mencari pembanding yang sepadan, sosok Mahfud lebih cocok disandingkan dengan ahli hukum lain seperti Yusril Ihza Mahendra. Alasannya, keduanya sama-sama pernah terlibat dalam kontestasi pilpres tingkat nasional.
“Kalau ditandingkan, tandingannya Yusril, bukan Wapres dia, Calon Presiden masih MPR. Nah, jadi jangan disandingkan sama saya, saya jauh ini, dia lebih hebat ini,” jelas mantan Ketua ICMI itu.
Balasan Penuh Apresiasi dari Mahfud MD
Di sisi lain, Mahfud MD membalas kekaguman Jimly dengan pujian serupa. Ia mengungkapkan bahwa Jimly justru merupakan orang pertama yang mengajaknya mengenal lebih dekat dunia Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Mahfud masih menjabat sebagai Rektor Universitas Kadiri.
“Tapi, yang pertama kali ngajak saya ke MK kan beliau, ketika muncul ini ada calon-calon hakim MK yang bagus, nanti ada Pak Mahfud, ada Pak Yusril, loh kok Pak Jimly nyebut saya, ternyata dimuat oleh koran, saya mulai tertarik, saya ke MK beneran,” kenang Mahfud.
Dialog penuh nuansa sejarah ini tidak hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menggambarkan jejaring intelektual yang dibangun di saat-saat krusial bangsa. Pertemuan ide-ide dari berbagai pakar hukum itulah yang kemudian turut membentuk kerangka konstitusional Indonesia pasca-reformasi.
Artikel Terkait
Timnas Futsal Indonesia Tembus Final Piala Asia untuk Pertama Kali, Kalah Dramatis dari Iran Lewat Adu Penalti
Timnas Futsal Indonesia Tumbang dari Iran di Final AFC Asian Cup Lewat Drama Adu Penalti
Panglima TNI Rotasi 99 Perwira, Mayjen Benyamin Ditunjuk Jadi Jampidmil
BRIN Buka Pendaftaran Program S2-S3 Tanpa Cuti Kerja untuk 2026/2027