Tanggapan dari BPKH: Tantangan di Depan Mata
Di sisi lain, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengakui adanya tantangan berat. Target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 memang tidak mudah.
“Namun demikian, asumsi dasar pertama adalah bahwa RKAT ini didasarkan atas Renstra yang telah disetujui. Jadi kami tidak mungkin bisa menyatakan atau memberikan target RKAT 2026 tanpa berbasis Renstra,” jelas Fadlul dalam kesempatan yang sama.
Ia memberi contoh, realitas sering tak sesuai asumsi. Seperti yield Surat Berharga Negara (SBN) dan pergerakan nilai tukar rupiah. Belum lagi kebijakan soal setoran dan cicilan yang mestinya sudah diputuskan sejak 2024, tapi hingga kini masih belum jelas.
Menyikapi hal ini, BPKH punya usul. Mereka mengajukan pemutakhiran Renstra 2022-2027 agar sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang. Tentu saja, dengan tetap melalui prosedur persetujuan Dewan Pengawas dan Komisi VIII.
“Oleh karena itu, maka kami, kalau diberikan kesempatan, kami akan memberikan penjelasan ditambah dengan mengajukan, jika diizinkan, untuk melakukan pemutakhiran terhadap Renstra 2022-2027,” pungkas Fadlul.
Artikel Terkait
Sunderland Kalahkan Newcastle 2-1 dalam Derby Timur Laut yang Sengit
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Pengamanan Mudik 2026 di Medan
IM57+ Kritik Keras Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rumah
MUI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia di Board of Peace