Tanggapan dari BPKH: Tantangan di Depan Mata
Di sisi lain, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengakui adanya tantangan berat. Target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 memang tidak mudah.
“Namun demikian, asumsi dasar pertama adalah bahwa RKAT ini didasarkan atas Renstra yang telah disetujui. Jadi kami tidak mungkin bisa menyatakan atau memberikan target RKAT 2026 tanpa berbasis Renstra,” jelas Fadlul dalam kesempatan yang sama.
Ia memberi contoh, realitas sering tak sesuai asumsi. Seperti yield Surat Berharga Negara (SBN) dan pergerakan nilai tukar rupiah. Belum lagi kebijakan soal setoran dan cicilan yang mestinya sudah diputuskan sejak 2024, tapi hingga kini masih belum jelas.
Menyikapi hal ini, BPKH punya usul. Mereka mengajukan pemutakhiran Renstra 2022-2027 agar sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang. Tentu saja, dengan tetap melalui prosedur persetujuan Dewan Pengawas dan Komisi VIII.
“Oleh karena itu, maka kami, kalau diberikan kesempatan, kami akan memberikan penjelasan ditambah dengan mengajukan, jika diizinkan, untuk melakukan pemutakhiran terhadap Renstra 2022-2027,” pungkas Fadlul.
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai