Pelaku lalu membujuk balita malang itu masuk ke rumahnya. Begitu korban menangis dan berteriak ketakutan, pelaku panik. Dia membekap si kecil, lalu membawanya ke kamar mandi. Kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air, hingga akhirnya meninggal.
Nahas. Setelah korban tewas, pelaku justru melanjutkan niat bejatnya. Dia memperlakukan jasad korban dengan cara yang tak pantas disebutkan.
Usai itu, Gusti berusaha menghilangkan jejak. Jasad dibungkus plastik, dimasukkan ke karung, lalu diletakkan di samping rumah. Karung itu ditutupi material asbes agar tak mudah terlihat.
Malam itu, warga sekitar ramai mencari sang balita yang dinyatakan hilang. Pencarian berlangsung hingga larut. Barulah keesokan harinya, Jumat (30/1/2026), nasib malang itu terungkap. Seorang warga menemukan karung mencurigakan di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga. Isinya adalah jasad balita yang sudah tak bernyawa.
Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi. Dari sanai penyelidikan dimulai dengan cepat. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kunci: ember, kantong plastik, karung, dan material asbes yang digunakan pelaku.
Kini, Gusti Rehan harus berhadapan dengan hukum. Dia dijerat pasal berlapis untuk pembunuhan dan tindakan terhadap anak. Ancaman hukumannya berat, bisa mencapai 15 tahun penjara ditambah 12 tahun untuk pasal lainnya.
Kasus ini meninggalkan duka yang dalam. Di balik tembok rumah kontrakan yang sederhana, terjadi tragedi yang mengiris hati. Sebuah peringatan kelam tentang bahaya laten di sekitar kita.
Artikel Terkait
Malaikat di Roma yang Mirip PM Meloni Picu Polemik Politik
Utusan AS dan Rusia Gelar Pembicaraan Rahasia di Florida, Bahas Jalan Damai Ukraina
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL