Aktivis Aceh Diteror Pesan Siber Usai Sebar Video Demo Tolak Prabowo

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:00 WIB
Aktivis Aceh Diteror Pesan Siber Usai Sebar Video Demo Tolak Prabowo
Berita

Pesan Ancaman Hukum untuk Seorang Aktivis Aceh Usai Sebar Video Demo Tolak Prabowo

Cut Meutia, seorang aktivis dari Aceh, mengaku mendapat pesan lewat WhatsApp yang cukup membuatnya was-was. Pesan yang datang Jumat malam, 30 Januari 2026 itu, mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Intinya, dia diminta untuk segera menghapus sebuah konten di media sosialnya. Konten itu terkait aksi demonstrasi penolakan terhadap Presiden Prabowo Subianto saat kunjungannya ke Inggris.

Menurut pengirim pesan, hasil pemantauan ruang siber mereka menemukan bahwa Cut Meutia menyebarkan konten yang diduga menyerang kehormatan dan martabat Presiden. Mereka menyebut secara spesifik sebuah video Instagram Reels dari akun @farah_tjut. Video itu, yang berjudul "Kunjungan Prabowo ke Inggris Diwarnai dengan Teriakan 'Penjahat Perang' oleh Para Aktivis," ternyata cuma unggahan ulang rekaman aksi demo di Inggris beberapa hari sebelumnya.

Nah, dalam pesannya, pihak pengirim mengingatkan bahwa perbuatan itu bisa kena Pasal 218 KUHP. Mereka kasih tenggat waktu 1x24 jam untuk menghapusnya. Kalau nggak? "Proses akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya," begitu bunyi ancamannya, mengacu pada ketentuan hukum acara pidana.

"Saya baru saja mendapatkan kiriman WA dari nomor yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Meminta saya untuk menghapus video di Instagram saya yang berisi tentang demonstrasi penolakan terhadap Presiden Prabowo ketika berkunjung ke Inggris."

Cut Meutia pun angkat bicara. Di media sosial, dia mengaku terkejut dan mempertanyakan alasannya jadi sasaran lagi. Padahal, menurut pengakuannya, dia cuma meneruskan video yang sudah beredar dari media lain.

Dia bilang akan menghapus kontennya, tapi dengan nada kesal. "Tenang pak Pak Siber, akan saya hapus. Toh tanpa saya sebarkan pun rakyat dunia sudah tahu apa yang terjadi dengan republik ini," tulisnya.

Di sisi lain, Cut Meutia juga merasa terusik. Dia menegaskan dirinya cuma ibu rumah tangga biasa, bukan bagian dari kelompok bersenjata atau separatis. "Saya share berita bencana banjir Aceh kalian banned. Saya share politik kalian teror. Maunya apa sih?" tanyanya dalam unggahan yang sama.

Dalam pesan tambahan, dia menyampaikan keraguannya. "Masalah benar atau bukan dari ciber kita nggak tahu, yang jelas itu bentuk teror," katanya.

Cut Meutia sendiri bukan nama baru. Dia dikenal sebagai aktivis Perempuan Merdeka yang aktif di masa konflik Aceh dulu, membantu pengungsi dan terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan sebelum perjanjian damai Helsinki 2005.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan pernyataan resmi apa pun. Mereka belum mengonfirmasi keaslian pesan WhatsApp itu, juga belum menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil terkait laporan Cut Meutia. Situasinya masih menggantung, menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar