Kritik pedas kembali dilontarkan mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo. Kali ini, sasarannya adalah institusi Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sebuah orasi yang kini ramai diperbincangkan, Gatot tak tanggung-tanggung menyebut ada indikasi "pembangkangan" kebijakan yang dilakukan Kapolri terhadap negara dan Presiden.
Menurut Gatot, setidaknya ada tiga langkah konkret yang diambil Polri yang dinilai telah melampaui batas. Pertama, soal pembentukan Tim Reformasi Tandingan. Langkah internal ini, di mata Gatot, terasa tidak selaras dengan arah kebijakan nasional yang sedang berjalan.
Kedua, ia menyoroti terbitnya Peraturan Kepolisian Nomor 10. Aturan ini disebutnya menutup celah koreksi, padahal sebenarnya sudah ada mekanisme resmi di Mahkamah Konstitusi. Rasanya seperti mengunci pintu yang seharusnya tetap terbuka untuk penyesuaian.
Lalu yang ketiga, adalah diksi yang digunakan Kapolri di ruang publik. Pernyataan tentang mempertahankan posisi "sampai titik darah penghabisan" itu, bagi Gatot, terdengar seperti bahasa konflik. Bahasa yang lebih cocok di medan perang, bukan dalam tata kelola institusi sipil. Nuansa intimidasinya kuat.
Dari serangkaian tindakan itu, Gatot membaca ada pesan terselubung. Sebuah pesan implisit yang ditujukan langsung ke Istana.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sejalan dengan Semangat Proklamasi
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sebagai Jiwa Republik di Harlah Satu Abad
Jokowi Pasang Kuda-kuda, Prabowo-Gibran Dua Periode Jadi Target Ketiga
Jalan Lintas Aceh Tengah–Bener Meriah Amblas, Tanah Bergerak Sejak 2002