17 Kilogram Ganja Digagalkan di Kemayoran, Emat Pelaku Diamankan

- Jumat, 30 Januari 2026 | 11:42 WIB
17 Kilogram Ganja Digagalkan di Kemayoran, Emat Pelaku Diamankan

Razia Narkoba di Kemayoran, 17 Kilogram Ganja Diamankan

Peredaran gelap narkoba kembali digagalkan di Ibu Kota. Kali ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita ganja seberat 17 kilogram dan menciduk empat orang tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Keempatnya berinisial LS, AR, DA, dan R.

Operasi ini digulirkan Rabu (28/1) sore, sekitar pukul setengah enam petang. Awalnya, polisi dapat informasi dari warga soal transaksi narkotika yang marak di wilayah itu. Informasi itu tak dianggap angin lalu. Tim dari Subdit 3 langsung bergerak, dan akhirnya mengarah ke sebuah titik di pinggir Jalan Bendungan Jago.

Di sanalah dua tersangka pertama, LS (23) dan AR (25), diamankan. Mereka diduga sedang bersiap melakukan transaksi. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti di dalam sebuah koper.

"Kami berhasil mengamankan LS dan AR di pinggir Jalan Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba.

Keterangannya disampaikan Jumat (30/1) lalu.

Dari situ, penyelidikan dikembangkan. Petugas menuju sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, masih di kawasan yang sama. Dua tersangka lain, DA (27) dan R (27), berhasil diamankan di tempat ini. Tak banyak yang ditemukan, hanya ganja seberat 9,3 gram.

"Dikembangkan ke lokasi yang lain dan mengamankan 2 tersangka yang lain," tambah Kompol Deny.

Namun begitu, jejak mereka mengarah ke satu lokasi lagi: sebuah kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu. Tempat ini diduga kuat jadi gudang penyimpanan. Dan benar saja, dari kontrakan itu polisi menyita satu koper lagi. Isinya? Delapan paket ganja yang dibungkus lakban cokelat.

Kalau dijumlah, barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Selain 17 kilogram ganja, ada juga empat ponsel, satu sepeda motor, dan dua buah koper. Semua barang itu kini disita untuk keperluan penyidikan.

Saat ini, seluruh tersangka sudah diamankan di Markas Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini.

"Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Deny menutup penjelasannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler