Razia Narkoba di Kemayoran, 17 Kilogram Ganja Diamankan
Peredaran gelap narkoba kembali digagalkan di Ibu Kota. Kali ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita ganja seberat 17 kilogram dan menciduk empat orang tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Keempatnya berinisial LS, AR, DA, dan R.
Operasi ini digulirkan Rabu (28/1) sore, sekitar pukul setengah enam petang. Awalnya, polisi dapat informasi dari warga soal transaksi narkotika yang marak di wilayah itu. Informasi itu tak dianggap angin lalu. Tim dari Subdit 3 langsung bergerak, dan akhirnya mengarah ke sebuah titik di pinggir Jalan Bendungan Jago.
Di sanalah dua tersangka pertama, LS (23) dan AR (25), diamankan. Mereka diduga sedang bersiap melakukan transaksi. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti di dalam sebuah koper.
"Kami berhasil mengamankan LS dan AR di pinggir Jalan Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba.
Keterangannya disampaikan Jumat (30/1) lalu.
Artikel Terkait
Palestina dan Luka Lama Peradaban Islam
Kapolda DIY Copot Kapolresta Sleman Usai Kasus Hogi Minaya Mengguncang Kepercayaan Publik
Mahasiswa Papua Tewas Tertabrak Truk LPG Saat Manuver di Jalan Solo-Semarang
Pemerintah Pacu Rehabilitasi Sekolah di Aceh, Target Rampung 2026