Razia Narkoba di Kemayoran, 17 Kilogram Ganja Diamankan
Peredaran gelap narkoba kembali digagalkan di Ibu Kota. Kali ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita ganja seberat 17 kilogram dan menciduk empat orang tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Keempatnya berinisial LS, AR, DA, dan R.
Operasi ini digulirkan Rabu (28/1) sore, sekitar pukul setengah enam petang. Awalnya, polisi dapat informasi dari warga soal transaksi narkotika yang marak di wilayah itu. Informasi itu tak dianggap angin lalu. Tim dari Subdit 3 langsung bergerak, dan akhirnya mengarah ke sebuah titik di pinggir Jalan Bendungan Jago.
Di sanalah dua tersangka pertama, LS (23) dan AR (25), diamankan. Mereka diduga sedang bersiap melakukan transaksi. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti di dalam sebuah koper.
"Kami berhasil mengamankan LS dan AR di pinggir Jalan Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba.
Keterangannya disampaikan Jumat (30/1) lalu.
Artikel Terkait
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus