Nasib Guru Honorer Terkatung, 32.000 Pegawai SPPG Malah Dapat Jalan Tol PPPK

- Jumat, 30 Januari 2026 | 07:50 WIB
Nasib Guru Honorer Terkatung, 32.000 Pegawai SPPG Malah Dapat Jalan Tol PPPK

Ruang publik kembali ramai. Kali ini, soal rencana pengangkatan 32.000 pegawai SPPG menjadi ASN PPPK mulai Februari 2026. Pernyataan Kepala BGN itu langsung memantik perdebatan sengit, terutama jika dibandingkan dengan nasib guru honorer yang masih terkatung-katung.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik, Nanik S. Deyang, mencoba memberi penjelasan. Menurutnya, yang akan diangkat adalah Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Alasannya, ketiga posisi itu disebut sebagai "jantung" dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lalu, bagaimana dengan guru? Bukankah merekalah jantung sebenarnya dari sistem pendidikan kita? Rasanya, kebijakan ini sungguh melukai rasa keadilan. Di media sosial, guru honorer bahkan kerap dicap "ilegal" sejak UU ASN 2023 terbit, seolah-olah status mereka yang tak pasti adalah kesalahan mereka sendiri.

Logika yang Menyudutkan

Pro-kontra ini kian panas di linimasa. Yang terjadi justru miris: guru yang bersuara kritis malah dihujat. Padahal, mereka hanya memperjuangkan hak sebagai tenaga profesional. Namun, selalu saja ada komentar sumbang.

"Kalau nggak sanggup digaji di bawah UMR, ya keluar aja dari profesi guru!"

Bayangkan jika semua orang berpikir begitu. Bisa-bisa sepuluh tahun lagi, tak ada lagi yang mau mengajar. Beban kerja sudah berat, kesejahteraan cuma jadi wacana tahunan yang tak kunjung nyata.

Ada juga yang berkomentar, "Dikit-dikit ngeluh, jangan manja!"

Ini aneh. Buruh yang digaji UMK saja kerap demo menuntut kesejahteraan, dan itu dianggap wajar. Tapi ketika guru yang melakukan hal serupa, mereka langsung dihantam. Apakah guru bukan tenaga profesional yang layak dibayar pantas? Kenapa hanya profesi ini yang selalu dituntut untuk ikhlas dan sabar tanpa batas?

Tak ketinggalan, sindiran tentang "maunya diangkat ASN lewat giveaway, nggak mau bersaing."

Ironis. Pejabat yang diangkat lewat jalur kedekatan dengan penguasa atau partai politik bukanlah hal aneh. Mereka dapat tunjangan dan gaji fantastis. Tapi ketika guru menyuarakan kritik, justru mereka yang dinyinyirin.

Logika seperti inilah yang disebut victim blaming. Kesalahan sistem dialihkan ke individu. Polemik guru honorer sejatinya adalah masalah struktural yang kompleks, tapi direduksi jadi narasi sederhana: "Kan kamu yang milih jadi guru, terima aja konsekuensinya."

Ini juga bentuk oversimplification. Masalah rumit disederhanakan berlebihan, sehingga detail penting kabur. Persoalan guru honorer lahir dari kebijakan sistemik. Solusinya tentu bukan sekadar menyuruh mereka keluar atau diam menerima nasib.

Celakanya, masyarakat seolah diadu domba. Alih-alih menuntut kebijakan yang adil, kita justru sibuk saling serang, bahkan merendahkan profesi guru yang jadi ujung tombak pendidikan.

Di Mana Letak Kesalahannya?

Negara, sebagai penyelenggara utama pendidikan, mestinya punya tanggung jawab penuh. Bukan malah cuci tangan dan membiarkan rakyat berselisih. Beberapa kesalahan itu jelas terlihat.

Pertama, negara melarang tenaga honorer di instansi pemerintah. Tapi kebijakan itu tidak diimbangi dengan solusi nyata untuk kekosongan guru di lapangan. Rekrutmen PPPK memang ada, tapi kuotanya terbatas. Padahal, tiap tahun ribuan sarjana pendidikan lulus dan butuh tempat mengajar.


Halaman:

Komentar