Seorang guru di Tangerang Selatan, yang biasa dipanggil Ibu Budi, kini berurusan dengan polisi. Penyebabnya? Ia menegur seorang murid. Laporan itu dilayangkan oleh orang tua si anak yang merasa tak terima dengan cara sang guru memberi peringatan.
Upaya perdamaian sempat dijalankan. Rabu (28/1) lalu, polisi mempertemukan Ibu Budi dengan keluarga murid. Dalam pertemuan itu, guru berinisial CB itu telah menyampaikan permintaan maaf.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi hal ini.
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini," jelas Boy, seperti dikutip Antara, Kamis (29/1). "Tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak."
Namun begitu, permintaan maaf itu rupanya belum cukup. Pihak pelapor, dalam hal ini orang tua murid, memutuskan untuk tetap melanjutkan proses laporan yang sudah mereka buat. Mereka bersikukuh dengan langkah hukumnya.
Meski demikian, pintu mediasi sepertinya belum sepenuhnya tertutup.
"Pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," tambah Boy. "Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media."
Pertemuan itu sendiri, menurut polisi, digelar demi mempertimbangkan masa depan anak. Harapannya, bisa ditemukan solusi yang damai untuk semua pihak.
Mengulik ke belakang, kasus ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Polda Metro Jaya mengungkap awal mula persoalan ini berawal dari sebuah insiden di Agustus 2025 silam. Saat itu, Ibu Budi diduga mengucapkan kata-kata yang dianggap tak pantas kepada muridnya di sebuah sekolah swasta di Tangsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan kronologinya.
"Kemudian, anak yang bersangkutan melaporkan pada orang tuanya, dan orang tuanya akhirnya bertemu dengan guru tersebut," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1). "Namun, upaya mediasi belum menemui titik temu."
Masalahnya, menurut penjelasan polisi, permintaan maaf yang diharapkan tak kunjung datang. Dari Agustus hingga Desember 2025, sang guru dinilai tidak menyampaikan permohonan maaf secara jelas baik di forum tertentu maupun di hadapan banyak orang.
Nah, situasi yang tertunda itulah yang akhirnya memicu laporan ke polisi.
"Ini masih didalami," ujar Budi Hermanto. "Kita berharap perkara-perkara seperti ini, kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan."
Jadi, meski mediasi baru saja dilakukan, jalan keluar yang tuntas masih terlihat di kejauhan. Niat baik untuk kebaikan anak, ternyata berbenturan dengan rasa hormat dan cara penyampaian yang tepat.
Artikel Terkait
KNKT Gelar Simulasi Sistem Persinyalan Usai Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
Unhas Siapkan Tujuh Program Studi Baru, Target Terima Mahasiswa pada 2026
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Beruntun Kereta Vs Taksi di Bekasi Timur yang Tewaskan 16 Orang
BMKG: Hujan Merata di Sulsel Siang hingga Sore, Waspada Intensitas Tak Merata