Seorang guru di Tangerang Selatan, yang biasa dipanggil Ibu Budi, kini berurusan dengan polisi. Penyebabnya? Ia menegur seorang murid. Laporan itu dilayangkan oleh orang tua si anak yang merasa tak terima dengan cara sang guru memberi peringatan.
Upaya perdamaian sempat dijalankan. Rabu (28/1) lalu, polisi mempertemukan Ibu Budi dengan keluarga murid. Dalam pertemuan itu, guru berinisial CB itu telah menyampaikan permintaan maaf.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi hal ini.
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini," jelas Boy, seperti dikutip Antara, Kamis (29/1). "Tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak."
Namun begitu, permintaan maaf itu rupanya belum cukup. Pihak pelapor, dalam hal ini orang tua murid, memutuskan untuk tetap melanjutkan proses laporan yang sudah mereka buat. Mereka bersikukuh dengan langkah hukumnya.
Meski demikian, pintu mediasi sepertinya belum sepenuhnya tertutup.
"Pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," tambah Boy. "Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media."
Pertemuan itu sendiri, menurut polisi, digelar demi mempertimbangkan masa depan anak. Harapannya, bisa ditemukan solusi yang damai untuk semua pihak.
Artikel Terkait
PAN Usulkan Penghapusan Ambang Batas, Suara Belasan Juta Pemilih Tak Boleh Lagi Menguap
Tim Advokasi Soroti Laporan Polisi Eggi-Damai: Skenario Pecah Belah untuk Lindungi Istana
Gus Ipul Bahas Sekolah Rakyat dengan Sekretariat Kabinet, Usung Misi Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
Si Monster Tiba di Peru, Akhir Perjalanan Buronan 3 Tahun