Angka Pernikahan Anjlok, Legislator Soroti Ancaman Krisis Keluarga dan Ironi Kekerasan Seksual di Pesantren

- Rabu, 28 Januari 2026 | 13:12 WIB
Angka Pernikahan Anjlok, Legislator Soroti Ancaman Krisis Keluarga dan Ironi Kekerasan Seksual di Pesantren

Dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menyoroti sebuah fenomena yang cukup menggelitik: angka pernikahan di Indonesia ternyata terus merosot. Tren penurunan ini, katanya, sudah berlangsung sejak 2013 lalu.

"Apa yang terjadi, tentu...apa yang terjadi pada saya tentu bukan menjadi contoh begitu ya,"

Ucap Atalia di Kompleks Parlemen, Rabu (28/1), dengan nada setengah bergurau. Tapi senyumnya segera sirna.

"Tapi yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa ternyata terkait dengan angka pernikahan ini ternyata terus turun."

Ia lantas membeberkan data terbaru. Pada periode 2021 hingga 2024 saja, penurunannya mencapai 15,1 persen. Angka itu, bagi Atalia, adalah bukti nyata adanya pergeseran signifikan dalam pola masyarakat membentuk keluarga. Ia khawatir kita akan meniru negara-negara tetangga.

"Kita tidak mau seperti Korea Selatan misalkan, ini Korea Selatan ini turun sebanyak 50 persen. Kemudian juga Jepang turunnya 21,1 persen. China juga 20 persen,"

jelasnya dengan suara tegas.

Meski begitu, ia tak menutup mata pada upaya Kemenag. Program pranikah seperti tepuk sakinah dan persiapan calon pengantin patut diapresiasi. Namun begitu, menurut Atalia, yang tak kalah krusial adalah bagaimana mempertahankan ketahanan rumah tangga setelah ijab kabul usai.

"Nampaknya ketahanan keluarga juga menjadi penting. Supaya betul-betul khususnya anak muda kita, mereka memiliki istilahnya pembekalan yang baik, begitu,"

pungkasnya.

Lingkungan Religius dan Ironi Kekerasan Seksual

Pembahasan tak berhenti di situ. Atalia kemudian beralih ke isu lain yang justru lebih pelik: kekerasan seksual di lingkungan institusi keagamaan. Ini ironis, menurutnya. Bagaimana tidak, institusi dengan pagu anggaran fantastis justru belum mampu menjadi ruang yang aman.

"Terkait dengan Ditjen Pendis (Pendidikan Islam). Karena ini anggarannya besar Rp 34 T, maka saya mohon perlindungan siswa dan santri di institusi keagamaan terkait dengan kekerasan seksual ini perlu diperkuat, dipertajam, tolong dibantu sedemikian rupa,"

pinta legislator dari Fraksi Golkar itu.

Kekhawatirannya punya dasar. Data dari berbagai lembaga pemantau menunjukkan angka kejadian yang masih memprihatinkan.

"Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan ini 17,52 persen. Kemudian data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia sebanyak 20 persen. Kemudian temuan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat PPIM UIN Jakarta mendapati 43.497 santri berpotensi rentan terhadap kekerasan seksual,"

urai Atalia panjang lebar.

Dampaknya jelas: kepercayaan publik bisa tergerus. "Jadi saya kira ini penting sekali untuk dibantu begitu, bagaimana caranya agar supaya kekerasan seksual ini tidak menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam gitu ya," tambahnya.

Oleh sebab itu, ia mendesak agar payung hukum yang lebih kuat segera diwujudkan. Atalia mendorong pengesahan Undang-Undang TPKS dan implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022.

Tak cuma aturan. Ia juga menekankan pentingnya tindakan nyata.

"Kemudian juga dorongan dibentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, termasuk secara tegas memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan keagamaan berasrama maupun lainnya agar tercipta ketidakberulangan dan efek jera begitu,"

tutupnya, mengakhiri pernyataannya dengan tekanan pada kata "efek jera".

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler