"Tidak boleh lagi ada korupsi untuk penyelenggaraan ibadah haji dan ini saya kira patut kita apresiasi," ujarnya.
Tapi, dia mengingatkan. Perbaikan sistem saja tidak cukup. Manusia yang menjalankannya juga harus berintegritas.
"Yang menjalankan sistem kan manusia," tegasnya.
Kini, dengan disahkannya UU Haji 2025 dan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, momen reformasi itu sepertinya datang. Hakam berharap ini jadi awal penataan ulang yang serius.
"Ini momentum untuk adanya penataan ulang untuk penyelenggaraan haji dan umrah ke depan akan bisa lebih bagus, lebih akuntabel, lebih transparan, lebih berintegritas," katanya.
Tantangannya? Memastikan reformasi ini bukan sekadar ganti bungkus atau kosmetik birokrasi belaka. Perubahan harus fundamental dan melibatkan semua pihak, dari pemerintah, pelaku swasta, hingga UMKM. Momentum ini jangan sampai terlewat.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi Usulkan Pembubaran Tim Reformasi Polri Prabowo
Tiga Dekade Jualan Es Gabus di Kemayoran, Kini Sudrajat Pulang Karena Trauma
Ketua GP Ansor Bondowoso Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Seragam Rp1,2 Miliar
Islamic Centre Bekasi Terbengkalai 14 Tahun, Beralih Jadi Tempat Angker