"Tidak boleh lagi ada korupsi untuk penyelenggaraan ibadah haji dan ini saya kira patut kita apresiasi," ujarnya.
Tapi, dia mengingatkan. Perbaikan sistem saja tidak cukup. Manusia yang menjalankannya juga harus berintegritas.
"Yang menjalankan sistem kan manusia," tegasnya.
Kini, dengan disahkannya UU Haji 2025 dan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, momen reformasi itu sepertinya datang. Hakam berharap ini jadi awal penataan ulang yang serius.
"Ini momentum untuk adanya penataan ulang untuk penyelenggaraan haji dan umrah ke depan akan bisa lebih bagus, lebih akuntabel, lebih transparan, lebih berintegritas," katanya.
Tantangannya? Memastikan reformasi ini bukan sekadar ganti bungkus atau kosmetik birokrasi belaka. Perubahan harus fundamental dan melibatkan semua pihak, dari pemerintah, pelaku swasta, hingga UMKM. Momentum ini jangan sampai terlewat.
Artikel Terkait
Kemlu Tegaskan Arab Saudi Belum Umumkan Perubahan Haji 2026
SulawesiPos Gelar Buka Puasa Bersama dan Dialog dengan Dewan Pembaca di Makassar
Fatih Karagümrük Kalahkan Fenerbahçe 2-0 dalam Kejutan Süper Lig
Pegawai Bulog Tewas Dibacok di Tulang Bawang, Dua Pelaku Diburu Polisi