Sebuah video yang beredar luas di media sosial membuat gemas warga Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. Dalam rekaman itu, terlihat seorang oknum Kepala Desa Pulo Liman menodongkan senjata ke arah warganya sendiri. Peristiwa panas itu terjadi pada Minggu (25/1) lalu.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, memberikan klarifikasi. Senjata yang digunakan sang kepala desa seorang pria berinisial AD (40) bukanlah senjata api. Itu adalah senjata angin.
“Senjatanya jenis soft gun, bukan senjata api,” tegas Bontor saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Lantas, apa pemicu insiden berbahaya ini? Dari penyelidikan sementara, polisi menduga akar masalahnya adalah perselisihan lahan. Konflik itu melibatkan sang kepala desa dan salah seorang warga di desanya.
“Diduga adanya perselisihan lahan antara oknum Kepala Desa Pulo Liman dengan salah satu masyarakat di desa tersebut,” ujar Bontor.
Ceritanya berawal dari perintah Zaki Rambe, abang kandung sang kepala desa. Ia menyuruh seorang bernama Putra Simamora untuk memanen buah kelapa sawit di lahan yang disengketakan itu.
Namun, kegiatan panen itu tak berjalan mulus. Seorang warga lain, Hairul Amani, tiba-tiba menghentikan Putra. Bahkan, Hairul tak segan-segan mengarahkan laras senjata angin ke kepala Putra Simamora.
“Hairul bertanya ‘kenapa kau memanen buah kelapa sawit ini, karena lahan ini masih dalam sengketa’ sembari mengarahkan satu buah senjata angin ke arah kepala Putra Simamora,” papar Bontor menggambarkan kejadian.
Merasa terancam, Putra Simamora pun segera meninggalkan lokasi. Ia lalu menghubungi Kepala Desa AD dan melaporkan kejadian tersebut.
Tak lama setelah mendapat kabar, sang kepala desa langsung mendatangi TKP. Dan yang dilihatnya di sana, Hairul masih membawa senapan angin.
“Setelah melihat hal tersebut, kepala desa pun berkata kepada Hairul ‘kalau memang main senjata, kita oke’,” sambung Bontor menirukan ucapan AD.
Usai mengucapkan kalimat itu, sang kepala desa langsung mengeluarkan airgun dari pinggangnya. Melihat aksi itu, Hairul justru memilih kabur sambil membawa senapannya.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki apakah senjata angin itu sempat ditembakkan oleh salah satu pihak. Yang pasti, dua senjata angin sudah diamankan sebagai barang bukti: satu pucuk air gun merek Glock 19 dan satu pucuk senapan angin merek Marauder.
Status AD, sang kepala desa, juga masih belum jelas. Pihak kepolisian belum menetapkannya sebagai tersangka.
“Belum (tersangka). Belum ada juga yang buat laporan. Masih dilakukan pendalaman,” pungkas Bontor menutup penjelasan.
Artikel Terkait
KPK Endus Oknum Klaim Bisa Atur Perkara di Kasus Korupsi Bea Cukai
Mayjen TNI Y Rudy Sulistyanto Masuk Bursa Calon Kuat Panglima Korps Marinir
Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 15 Orang, AHY Tinjau Langsung Evakuasi
Pemancing Tewas Terseret Arus Pasang di Bawah Jembatan Suramadu, Rekannya Selamat Babak Belur