Lanskap di sejumlah daerah kita dinilai sudah terlalu ringkih. Menghadapi kenyataan itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mengakui rencana tata ruang yang ada sekarang tak lagi memadai. Dampak perubahan iklim membuat bencana kian parah, dan tata ruang lama dianggap tak sanggup lagi menahannya.
Karena itu, pemerintah tak punya banyak pilihan selain bertindak cepat. Mereka kini sedang menggeber evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk tata ruang di beberapa provinsi yang dianggap paling rentan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin lalu.
"Kami sedang melakukan evaluasi kajian lingkungan hidup strategis tata ruang pada tiga provinsi. Sebenarnya kita lakukan pada empat provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Bali," ujar Hanif.
"Sangat ringkih lanskapnya," tegasnya. "Ini memerlukan kita bertindak cepat untuk melakukan evaluasi kembali."
Menurut Hanif, evaluasi ini adalah langkah lanjutan. Mereka menganalisis KLHS berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Poinnya jelas: tata ruang adalah faktor kunci untuk meminimalkan risiko bencana yang sekarang makin kompleks dan sulit ditebak.
"Timbulnya potensi bencana yang makin parah itu berasal dari tiga hal utama: hidrometeorologi, antropogenik, dan geomorfologi. Nah, salah satu penanganan terpenting justru ada di rencana tata ruang wilayahnya," jelas Hanif.
Targetnya ambisius tapi mendesak. "Kami menargetkan tiga bulan dari sekarang, di bulan Maret, analisis terhadap KLHS ini bisa selesai. Hasilnya nanti akan menjadi arah bagi pemerintah daerah untuk mencermati kembali RTRW mereka," tambah dia.
Lalu, bagaimana proses evaluasinya? KLHK akan mulai dengan memeriksa kesenjangan. Mereka akan melihat apakah dokumen KLHS sudah selaras dengan dokumen tata ruang daerah. Selama ini, perbedaan rekomendasi antara pusat dan daerah masih sering terjadi dan jadi masalah.
"Kalau ternyata tata ruang dan KLHS sudah selaras, langkah berikutnya adalah melihat gap antara tata ruang itu dengan pemanfaatan ruang yang aktual di lapangan," tutur Hanif.
"Tapi jika belum selaras, ya kita akan menyusun rekomendasi untuk persetujuan revisi tata ruang."
Semua ini dilakukan dengan rasa urgensi yang tinggi. Kenapa? Kondisi tata ruang saat ini dinilai sudah kelebihan beban. Bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, cuaca ekstrem terus meningkat dan ini adalah konsekuensi langsung dari perubahan iklim.
"Tata ruang yang ada ternyata tidak mampu lagi menanggung beban itu. Ini bukan masalah yang selesai sekali urus. Ini adalah awal dari konsekuensi perubahan iklim yang harus kita tangani bersama," kata Hanif.
Dia juga mengingatkan kerentanan khusus Indonesia. Sebagai negara tropis kepulauan, bentuk lanskap kita sangat berbeda dengan benua. Hal ini membuat kita lebih mudah terdampak.
"Kita sangat rentan. Tekanan dari perubahan iklim, baik berupa bencana hidrometeorologi maupun kenaikan permukaan air laut, mengancam langsung," tutupnya.
Jadi, dalam tiga bulan ke depan, pekerjaan rumah itu harus tuntas. Hasil analisis KLHS yang ditargetkan rampung Maret nanti diharapkan bisa jadi panduan konkret. Terutama bagi daerah-daerah dengan lanskap paling rentan, untuk segera meninjau ulang rencana tata ruang mereka sebelum semuanya terlambat.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Bone Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dan Kemandirian Fiskal
AC Milan vs Juventus Imbang Tanpa Gol, Peluang Liga Champions Terancam
Inter Milan Gagal Pertahankan Keunggulan Dua Gol, Ditahan Imbang Torino 2-2
Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan 141 Kilometer Buka Isolasi Wilayah Seko di Luwu Utara