TRUMP, INDONESIA DAN TITIK NOL BARU
Oleh: Radhar Tribaskoro
Awal 2026, dunia terhenyak. Amerika Serikat, di bawah Donald Trump, melakukan serangkaian langkah yang melabrak batas-batas lama politik global. Operasi militer besar-besaran di Venezuela berakhir dengan penangkapan Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya. Tindakan koersif itu dilakukan tanpa mandat PBB, mengabaikan prinsip kedaulatan. Hampir berbarengan, ancaman pemboman fasilitas strategis Iran kembali menggema. Di Eropa, tekanan bahkan mengarah ke Greenland, disertai ancaman tarif bagi sekutu lama. Satu pesan jelas: logika paksaan kini berlaku untuk semua, tak peduli aliansi.
Ketiga peristiwa itu bukan kebetulan. Mereka membentuk pola yang konsisten, mengarah pada satu tujuan strategis yang radikal. Tampaknya, Amerika Serikat tak lagi mau mempertahankan tatanan lama, juga tak berniat menggantinya dengan versi ideal baru. Yang dikejar adalah pembentukan Titik Nol Baru. Sebuah reset global di mana dunia tidak lagi diatur norma universal, tapi oleh keseimbangan kekuatan mentah di antara segelintir adikuasa.
Tapi di sinilah persoalannya. Keseimbangan macam apa? Apakah mirip Concert of Eropa dulu stabil karena saling menahan, tapi eksklusif? Atau malah pembagian dunia jadi benteng-benteng geopolitik yang saling berhadapan? Dan yang paling mengusik: di mana posisi negara kecil dan menengah dalam skema baru ini? Apakah mereka masih punya ruang manuver, atau cuma jadi bidak dalam permainan raksasa?
Pertanyaan-pertanyaan itulah kuncinya. Untuk mengerti ke mana arah kebijakan AS hari ini, dan menilai apakah dunia pasca-reset ini akan lebih stabil, atau justru lebih rentan.
Mari kita coba pahami. Keseimbangan ala Trump bukanlah stabilitas berbasis norma, melainkan stabilitas berbasis kekuatan. Dalam bayangannya, dunia yang aman adalah dunia di mana para raksasa saling tahu batas daya rusak masing-masing. Bukan keseimbangan moral, tapi keseimbangan koersif. Konflik besar dicegah bukan karena aturan dihormati, tapi karena ongkos melanggarnya terlalu mahal.
Jadi, Titik Nol Baru (TNB) ini bukan rekonstruksi tatanan pasca-Perang Dunia II. Ini lebih mirip reset without inheritance. Tak ada kewajiban menjaga institusi lama, tak perlu berpura-pura percaya pada universalisme. Yang ada cuma pengakuan jujur: dunia sudah kembali keras dan plural. Beberapa pusat kekuatan, masing-masing dengan wilayah pengaruh dan logikanya sendiri. AS harus berhenti jadi wasit global, dan mulai bertindak sebagai pemain utama yang paling siap bertarung.
Konsep “Benteng Amerika” jadi krusial di sini. Dalam multipolaritas baru, tidak semua wilayah punya bobot strategis sama. Prioritas mutlak adalah mengamankan ruang inti Belahan Barat sebagai fondasi kekuatan jangka panjang. Logikanya geografis dan material: kontrol jalur maritim, sumber daya, arus migrasi. Reputasi moral? Bisa dinomorduakan. Amerika tak perlu dicintai, asal tak dikepung di halaman sendiri.
Pendekatan ini juga menjelaskan mengapa hukum internasional tiba-tiba kehilangan wibawa. Hukum dirancang untuk dunia yang percaya pada komitmen normatif bersama. Trump berangkat dari asumsi sebaliknya: norma hanya ditaati kalau sejalan dengan kepentingan kekuatan besar. Maka hukum tidak dibuang, cuma diturunkan derajatnya jadi instrumen retoris, bukan rambu yang mengikat. Inilah makna praktis TNB: aturan tidak lagi mendahului kekuatan; ia mengikuti kekuatan.
Lalu, apa senjatanya? Kombinasi kekuatan militer dan ekonomi. Militer berfungsi sebagai deklarasi batas: siapa yang ganggu wilayah inti, siap hadapi eskalasi. Sementara tarif dan sanksi ekonomi dipakai untuk mengatur kepatuhan di area abu-abu negara sahabat, netral, atau yang masih bisa ditawar. Dalam dunia TNB, tarif bukan kebijakan perdagangan, melainkan bahasa diplomasi.
Dengan cara ini, Trump mengubah posisi AS dari hegemon universal menjadi kekuatan benteng dalam sistem multipolar. Ambisinya bukan lagi menyatukan dunia dalam satu pasar dan nilai, tapi membangun jaringan pengaruh bertingkat: inti yang dikontrol ketat, lingkar luar yang dinegosiasikan, dan wilayah jauh yang dikelola lewat keseimbangan dengan Rusia dan China. Dunia tak harus rapi; cukup bisa dikendalikan.
Tapi TNB punya masalah besar yang tak dijawab Trump: bagaimana nasib negara kecil dan menengah? Dulu, mereka masih punya sandaran normatif hukum internasional, multilateralisme, institusi global yang memberi suara (meski kecil). Dalam TNB, sandaran itu melemah. Mereka bukan lagi partisipan, melainkan variabel dalam persamaan kekuatan.
Pilihannya menyempit. Pertama, berlindung penuh pada satu benteng, dengan konsekuensi menyesuaikan kebijakan luar negeri hingga domestik. Kedua, main di celah antar-adikuasa, manfaatkan rivalitas untuk jaga otonomi strategi berisiko tinggi yang butuh kecanggihan diplomasi ekstra. Ketiga, marginalisasi, terseret konflik tanpa kapasitas memengaruhi arah. Dalam semua opsi ini, kedaulatan diredefinisi sebagai kemampuan bertahan dalam tekanan, bukan kebebasan tanpa konsekuensi.
Inilah paradoks TNB. Di satu sisi, ia janjikan stabilitas lewat keseimbangan kekuatan yang lebih jujur. Di sisi lain, ia ciptakan dunia yang lebih keras bagi yang lemah. Para adikuasa mungkin menemukan ritme baru saling menahan, tapi negara kecil harus bayar harga ketidakpastian yang lebih mahal. Dunia jadi lebih transparan soal siapa yang berkuasa dan lebih bisu soal keadilan.
Bagi Indonesia, kemunculan Titik Nol Baru ini bukan cuma teori geopolitik. Ini tantangan eksistensial. Selama ini, politik luar negeri kita dibangun di atas asumsi bahwa tatanan internasional walau timpang masih menyediakan ruang normatif. Nonblok, multilateralisme, hukum internasional, prinsip kedaulatan adalah “perisai lunak” yang menjaga otonomi. Dalam dunia TNB, perisai itu menipis drastis.
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara soal Obrolan Rahasia dengan Prabowo di Balik Pesta Pernikahan
Sally, Siswi SMK Pamulang, Masih Hilang: Jejak Terakhir di Pool Bus Rosalia
Audit Internal Polda DIY Berujung Penonaktifan Kapolresta Sleman
Waspada Nipah, Turis India ke Bali Tetap Mengalir Deras