Ia menjelaskan, keputusan melibatkan swasta dalam mengelola kuota darurat waktu itu merupakan diskresi yang sah. Situasinya mendesak. “Bulan November itu catering sudah selesai, pembagian space di Arafah sudah selesai. Lalu tiba-tiba ditambah 20 ribu, kan tidak bisa kalau diurus pemerintah. Prosedurnya lama,” jelasnya.
Tapi ia berkeras, “Feeling saya mengatakan pasti ada korupsinya. Saya mengusulkan agar ini dikejar terus. Saya bukan membela, tapi mempertanyakan ketepatan pasal yang digunakan.”
Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi soal larangan penempatan polisi di jabatan sipil. Putusan yang ia nilai sebagai koreksi.
“Sejak awal saya bilang Perpol nomor 10 itu tidak bisa, tidak ada cantelannya. PP juga tidak bisa. Harus dengan undang-undang,” tegasnya, mengingatkan pendapatnya sejak akhir 2024 lalu.
Meski kritis, Mahfud tak sepenuhnya mencela. Ia justru memberi apresiasi untuk KPK yang dinilainya bekerja cepat. Dalam sehari, dua bupati berhasil diamankan.
“KPK bagus. Yang kedua, saya juga hormat pada pemerintah karena tidak mengintervensi. Meskipun itu orang Gerindra, dibiarkan saja. Silakan kalau korupsi diambil,” katanya.
Harapannya jelas. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto konsisten mendukung pemberantasan korupsi, tanpa tebang pilih, termasuk terhadap kader partainya sendiri. Langkah seperti itu, menurutnya, akan meraih simpati lebih luas dari masyarakat.
Artikel Terkait
Keluarga Bawa Pulang Jenazah Pramugari dari Tebing 500 Meter di Pangkep
35 Ribu Desa Terjepit di Tengah Hutan, Menteri Ungkap Dampak Mencekik
Menu Gratis Berujung Petaka: Ratusan Santri Grobogan Keracunan Usai Santap Makanan Terkontaminasi
Musuh di Balik Pintu: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Ternyata Berasal dari Lingkaran Terdekat