Wali Kota Madiun Diamankan KPK, Tegaskan Komitmen Membangun di Depan Wartawan

- Senin, 19 Januari 2026 | 23:00 WIB
Wali Kota Madiun Diamankan KPK, Tegaskan Komitmen Membangun di Depan Wartawan

Malam itu, Gedung Merah Putih KPK kembali menjadi tujuan. Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di sana setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar Senin (19/1) lalu. Ia tak sendirian.

Sekitar pukul 22.34 WIB, Maidi turun dari kendaraan. Jaket birunya terlihat jelas di bawah sorot lampu. Bersamanya, delapan orang lainnya yang juga diamankan dalam OTT itu turut mendampingi. Suasana malam yang biasanya sepi berubah jadi riuh oleh aktivitas ini.

Menghadapi wartawan yang sudah menunggu, Maidi terlihat mencoba tenang. Ia mengaku kondisinya baik-baik saja. Bahkan, sempat menyelipkan pesan tentang komitmennya pada kota yang dipimpinnya.

“(Kabar) baik,” ujarnya singkat di lokasi.

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” lanjut Maidi, sebelum kemudian masuk ke dalam gedung.

Sebelum kedatangan rombongan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah lebih dulu memberikan konfirmasi. Menurutnya, pihaknya memang mengamankan sejumlah orang dalam operasi di Madiun.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun.”

Dugaan sementara, OTT ini berkaitan dengan praktik tak sehat seputar fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun. Masih perlu dikupas lebih dalam, tentunya.

Untuk saat ini, status Maidi masih sebagai terperiksa. KPK punya waktu satu kali 24 jam ke depan. Itu adalah batas yang diberikan undang-undang bagi mereka untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap semua pihak yang terjaring operasi ini. Menunggu memang bagian dari proses, tapi publik pasti ingin kejelasan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar