Di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sebuah fakta yang menghentak. Tuberkulosis, atau TBC, masih membayangi negeri ini dengan ancaman yang sangat nyata. Bayangkan, dalam rentang waktu lima menit saja, dua nyawa melayang karena penyakit menular ini. Padahal, obatnya sebenarnya ada dan cukup ampuh. Tapi masalahnya, perkara TBC ini seperti tak kunjung usai.
“Jadi setiap saya ngomong 5 menit, yang meninggal dua di Indonesia karena penyakit tuberkulosis ini. Obatnya ada, sangat ampuh, cuma nggak pernah selesai-selesai,”
kata Budi, dalam rapat kerja itu pada 19 Januari lalu.
Menurutnya, ini adalah penyakit tua. Sudah ada sejak ribuan tahun silam, tapi hingga hari ini belum juga bisa diberantas tuntas. Angka kematian tahunannya pun tetap memprihatinkan. Budi menyebut, estimasi kasus mencapai sekitar satu juta lebih per tahun, dengan korban meninggal yang menyentuh angka 136 ribu jiwa.
Lantas, apa yang membuat TBC begitu sulit ditaklukkan? Salah satu akar masalahnya, menurut sang Menteri, terletak pada deteksi dini yang masih sangat lemah. Indonesia bahkan menduduki peringkat kedua dunia untuk kasus TBC. Situasi ini makin rumit karena adanya stigma di tengah masyarakat.
“Kenapa nggak pernah selesai? Karena Indonesia itu ranking dua di dunia, sama seperti kusta. Orang malu kalau ketahuan tuberkulosis. Jadi screening-nya jelek,”
tuturnya lagi.
Padahal, logikanya sederhana. TBC adalah penyakit menular. Satu orang yang tidak terdeteksi bisa dengan mudah menularkannya ke banyak orang di sekitarnya. Itulah sebabnya, kata Budi, skrining harus digencarkan.
Ia lalu bercerita tentang kondisi saat pertama kali menjabat di tahun 2020. Saat itu, dari estimasi WHO yang mencapai 824 ribu kasus, yang terdeteksi hanya sekitar 48 ribu. Fokus saat itu lebih banyak tercurah untuk menangani pandemi Covid-19. Baru sekitar pertengahan 2022, perhatian serius dialihkan ke TBC dan angka temuan kasus pun langsung melonjak.
“Waktu 2020 saya masuk, dari estimasi WHO 824 ribu, cuma 48 (ribu) yang ketahuan. Ngurusin Covid sibuk, sampai Juni 2022 baru kita urus tuh, langsung naik,”
lanjutnya.
Nah, lonjakan angka temuan ini justru harus dilihat sebagai sinyal positif. Artinya, semakin banyak penderita yang akhirnya terdeteksi dan bisa segera mendapat pengobatan. “Emang justru harus naik, supaya ketahuan lebih banyak dan diobati lebih banyak. Karena selama ini nggak ketahuan aja,” tegas Budi.
Menyasar 900 Ribu Kasus
Per Desember 2025, data yang terkumpul sudah menunjukkan 860 ribu kasus TBC terdeteksi. Angka ini diprediksi masih akan bertambah, mengingat sering terjadi keterlambatan pelaporan dari berbagai fasilitas kesehatan.
“Jadi sekarang udah naik terus. Sebenarnya target saya tahun ini 900 ribu. Cuma memang deteksi itu masukin report-nya biasanya delay sampai 2 bulan, 3 bulan,”
ujar Budi menjelaskan.
Untuk memutus mata rantai penularan dan menekan angka kematian, Kementerian Kesehatan punya strategi. Langkah pertama adalah menggencarkan skrining secara nasional, masif. Rencananya, pemeriksaan TBC akan dimasukkan ke dalam layanan cek kesehatan gratis di Puskesmas.
“Jadi nomor satu, screening-nya akan kita agresifkan. TBC dimasukkan ke cek kesehatan gratis Puskesmas. Jadi ratusan juta orang akan di-screening TBC,”
jelasnya.
Tak cuma itu, skrining juga akan difokuskan pada kelompok-kelompok rentan dan wilayah dengan potensi penularan tinggi. Mereka mempertimbangkan lokasi-lokasi seperti rumah tahanan, kelompok dengan HIV, dan bahkan pesantren.
“Kita mikirnya mesti rumah-rumah tahanan, kelompok-kelompok rentan HIV. Kita lagi mikir juga mungkin masuk ke pesantren-pesantren, karena mereka kan tidurnya biasa berkelompok. Itu kita mau aktif kita datangi,”
tandas Budi Gunadi Sadikin menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Makassar Wajibkan Jukir Miliki KTP Lokal, Sinergi dengan Camat dan Lurah Diperkuat
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil