Di bawah langit kelabu Kota Batu, Jumat lalu, Polda Jawa Timur membeberkan kembali adegan-adegan kelam dalam kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa. Mereka melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, mengulangi setiap langkah yang diduga dilakukan para pelaku. Faradila sendiri adalah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang nasibnya berakhir tragis.
Sepuluh adegan diperagakan oleh dua tersangka utama, Bripka Agus dan Suyitno. Prosesnya digambarkan bertahap, sistematis, dan yang paling mengerikan terencana. Dari penguasaan korban hingga akhir hayatnya, semuanya dibongkar ulang di hadapan penyidik. Menurut keterangan, korban tewas karena kehabisan napas.
Lokasi yang dipilih untuk rekonstruksi ini cukup mencolok: Jalan Sumber Brantas di Cangar. Kawasan itu sepi, jauh dari keramaian. Diduga, pelaku sengaja memilih tempat seperti itu agar tak ada yang melihat.
Motif di balik pembunuhan ini ternyata berakar dari hubungan kekerabatan. Faradila dan Agus ternyata masih keluarga. Namun, ikatan darah itu justru berakhir dengan niat jahat. Agus disebutkan sakit hati dan ingin merampas barang-barang milik korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, memberikan penjelasan lebih rinci.
“Awalnya, tindakan kekerasan dilakukan oleh Suyitno, tersangka kedua, atas perintah Bripka Agus,” ujarnya.
Artikel Terkait
Jalan Damai Tutup Kasus Fitnah Ijazah Jokowi untuk Dua Tersangka
Kisah Pilu Pasangan Remaja Medan: Hidup di Rumah Kosong Hanya dengan Rp 7.000
Modus Baru Vape Berisi Narkoba, BNN Gagalkan Peredaran Senilai Rp 18 Miliar
Puing Banjir Dibersihkan, TNI Bangun Jembatan Gantung di Aceh Tamiang