Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswi spesialis mata di Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya mencuat ke permukaan. Korban, yang diketahui berinisial OA, disebut mengalami tekanan berat hingga berada di ambang keputusasaan. Kisah ini pun langsung menyita perhatian publik.
Menurut sejumlah saksi, praktik tak menyenangkan ini sudah berlangsung cukup lama. Korban diduga dipaksa membiayai berbagai kebutuhan pribadi seniornya. Daftarnya panjang sekali: mulai dari tiket pesawat, biaya seminar, sewa lapangan olahraga padel, sampai hal-hal seperti antar-jemput anak, beli skincare, dan uang tunai. Bayangkan saja, beban finansial dan psikis seperti itu tentu sangat berat untuk ditanggung seorang peserta program pendidikan dokter spesialis.
Fakultas Kedokteran Unsri sebenarnya sudah menerima laporan ini sejak April 2025. Namun, baru pada September tahun yang sama, Rektorat mulai mengambil langkah institusional untuk mendalaminya. Gelombang perhatian yang lebih luas baru muncul di awal Januari 2026, ketika cerita ini ramai dibicarakan di media sosial.
Merespon hal itu, pihak universitas langsung bergerak.
“Rektorat Unsri telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan proses investigasi,” jelas Nurly Meilinda, Kepala Humas Unsri, pada Rabu, 7 Januari.
Selain itu, FK Unsri juga memberikan pendampingan konseling bagi korban.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Manuver Eggi Sudjana Justru Perkuat Soliditas Tim
Jembatan Sarinah Dibongkar Pasang, Nanti Integrasi Langsung dengan Halte TransJakarta
Nenek 80 Tahun Diperiksa 4 Jam, Ungkap Kejanggalan Peralihan Tanah dalam Hitungan Hari
Nilai Matematika 36,10: Alarm Keras bagi Pondasi Nalar Pendidikan Indonesia