Dika Restu Wibowo, pria 21 tahun yang akrab disapa 'bang jago', kini resmi berstatus tersangka. Ia diduga menjadi otak pemukulan yang menewaskan seorang petugas keamanan lansia di sebuah minimarket Cibiru. Korban, seorang bapak bernama AD, tewas setelah mengalami penganiayaan hebat.
Menurut Kapolsek Panyileukan, AKP Bambang Haryono, Dika saat kejadian jelas tidak dalam keadaan sadar penuh. "Memang pada saat itu pelaku dalam keadaan mabuk," ujar Bambang, Senin (12/1).
Alkohol diduga menjadi pemicu, tapi pemicu awal konflik justru hal sepele: soal pembayaran di kasir. AD, sang petugas keamanan, konon menegur Dika yang bermasalah saat hendak membayar belanjaan. Teguran itu rupanya memantik amarah. Perselisihan pun merembet ke luar toko, ke area parkir yang gelap.
Di sanalah tragedi berlangsung. Dengan brutal, Dika menghajar korban. Tamparan, pukulan, bahkan injakan menghujani tubuh lansia itu hingga ia terjatuh tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa AD tak tertolong.
Artikel Terkait
Anggota DPR Apresiasi Tes Kemampuan Akademik SMP, Soroti Fungsi Pemetaan
Saparuddin Tewaskan Istri dan Sepupu Usai Cekcok Soal Uang di Makassar
UI Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Grup Chat Mahasiswa
Mantan CEO PSM Digugat Pailit atas Utang Klub Rp3,77 Miliar