Hakim Tegur Personel TNI di Sidang Korupsi Chromebook, Muncul Protes

- Rabu, 07 Januari 2026 | 12:00 WIB
Hakim Tegur Personel TNI di Sidang Korupsi Chromebook, Muncul Protes

Kehadiran personel TNI di ruang sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Senin lalu, langsung menarik perhatian. Bukan cuma dari media, tapi juga dari majelis hakim sendiri. Bahkan, hakim ketua Purwanto S Abdullah sampai harus menegur mereka.

Saat itu, penasihat hukum Nadiem Makarim sedang membacakan eksepsi. Tiga anggota TNI berseragam terlihat berdiri kaku di dekat pintu masuk ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Posisi mereka dianggap mengganggu.

“Sebelum dilanjutkan, rekan TNI bisa menyesuaikan posisi,” ujar Purwanto, suaranya tegas terdengar di ruangan yang hening. “Jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera dan pandangan dari belakang.”

Hakim meminta mereka mundur ke belakang. Baru boleh mendekat lagi setelah sidang usai. Permintaan itu pun dituruti. Tapi, insiden singkat itu sudah memantik pertanyaan besar: urusan apa militer mengamankan sidang pidana umum?

Di sisi lain, sorotan tajam datang dari berbagai lembaga. Amnesty International Indonesia dan Imparsial, misalnya, langsung menyuarakan keprihatinan.

Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, berpendapat kehadiran prajurit berseragam di pengadilan umum berpotensi menciptakan suasana intimidatif. “TNI bukan satuan pengamanan ruang sidang,” katanya, Selasa (6/1). “Kehadiran personel militer justru memberi tekanan psikologis bagi hakim, saksi, hingga terdakwa.”

Riyadh Putuhena dari Imparsial menambahkan, pengamanan sidang seharusnya jadi tugas internal pengadilan atau Polri. Kecuali ada ancaman tingkat tinggi seperti terorisme. Aturan mainnya sudah jelas di PERMA.

Yang cukup mengejutkan, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga angkat bicara. Ia mengaku terkejut melihat TNI berjaga di sidang korupsi.

“Biasanya pengamanan sidang itu cukup internal atau oleh Polri,” kata Mahfud dalam sebuah podcast. “Saya agak kaget melihat TNI berdiri di depan ruang sidang.”


Halaman:

Komentar