Niat warga memang bulat. Meski sempat diruntuhkan, Masjid Al Huda akan dibangun kembali. Mujiyo, yang juga berusia 72 tahun, mewakili suara hati masyarakat.
Rewang Dwi Atmojo menegaskan hal serupa. Menurutnya, warga memilih untuk tidak memperkarakan masalah ini secara hukum. Fokus mereka satu: menyelesaikan pembangunan. Masjid sederhana yang berdiri sejak 1984 dan belum pernah direnovasi itu, akhirnya akan mendapatkan wujud baru.
Peringatan dari Kemenag
Merespons kejadian ini, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Mukotip, angkat bicara. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati.
Ia menilai kasus di Gari sangat merugikan. Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia setempat, ia mengimbau agar takmir dan masyarakat berkoordinasi dengan institusi terkait seperti DMI atau Kemenag, terutama ketika menerima janji donasi besar. Koordinasi, kata dia, adalah kunci untuk menghindari penyesalan.
Di sisi lain, Mukotip menyatakan komitmen untuk membantu. Pihaknya akan memberikan bantuan sesuai kemampuan agar Masjid Al Huda bisa segera berdiri tegak, menjadi pusat ibadah dan kebanggaan warga Gari sekali lagi.
Artikel Terkait
KPK Periksa Belasan Pejabat Tulungagung Usai OTT Bupati
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi di Jatim
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak
ASN Kementan Ubah Pekarangan Sempit Jadi Model Ketahanan Pangan Keluarga