Suasana malam di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang, mendadak ricuh pada Minggu (4/1) lalu. Warga bersama keluarga korban menggerebek Pondok Pesantren Al Mudzakir. Aksi ini dipicu dugaan kuat bahwa pemilik pondok, berinisial AMR (31), telah melakukan tindakan asusila terhadap salah satu santrinya.
Menurut sejumlah saksi, situasi saat itu nyaris tak terkendali. Mahmud Sobri, Kepala Dusun IV setempat, mengaku pelaku hampir saja diamuk massa yang marah.
“Digerebek malam Minggu itu. Kami sibuk melerai, backup pelaku. Kalau tidak, bisa-bisa dia sudah dikeroyok,” tutur Mahmud, Selasa (6/1).
Upaya mediasi sempat dilakukan antara keluarga korban dan pengelola pondok. Namun begitu, tidak ada titik temu yang dicapai. Keluarga memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
“Iya, tidak ada kesepakatan. Ujung-ujungnya mereka minta diproses hukum. Ya sudah, saya bawa kasusnya ke polsek,” jelas Mahmud.
Lebih lanjut, Mahmud menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya. Pengakuan itu menyebutkan pelecehan terjadi dua kali.
Klaim "Suka Sama Suka" dari Pelaku
Yang membuat geram, pengakuan AMR menyebut tindakannya dilakukan atas dasar suka sama suka. Klaim ini langsung dibantah.
“Itu pengakuan sepihak dari pelaku. Santriwatinya sendiri belum sempat kami mintai keterangan karena langsung dibawa orang tuanya. Hanya orang tua yang bicara,” imbuh Mahmud.
Artikel Terkait
Paris Membeku dalam Riang: Salju Ubah Kota Cahaya Jadi Arena Bermain
Status Darurat Sampah Tangsel Diperpanjang Dua Pekan Lagi
Bareskrim Ungkap 21 Situs Judi Online Berkedok Perusahaan Fiktif, Uang Sitaan Tembus Rp59 Miliar
Jaringan Gelap The True Crime Community Racuni 70 Anak Indonesia dengan Ideologi Ekstrem