Di sisi lain, politisi Partai Demokrat Andi Arif angkat bicara. Lewat akun X-nya, ia menjelaskan bahwa laporan ke polisi ini adalah langkah terpaksa. Somasi yang sebelumnya dilayangkan ternyata diabaikan begitu saja oleh para pemilik akun.
Sebelumnya, Partai Demokrat memang sudah mengirim somasi resmi. Surat itu diteken oleh enam advokat dari badan hukum partai, termasuk Muhajir. Mereka menilai unggahan-unggahan itu, terutama dari Sudiro Wi Budhius M Piliang, telah merusak citra partai dan SBY.
Dalam salah satu video yang dipersoalkan, terdengar narasi bahwa "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih". Isinya juga menyebut soal penggunaan isu ijazah untuk mengalihkan perhatian Jokowi dari perannya sebagai 'king maker' di Pilpres. Bagi Demokrat, ini jelas melampaui batas.
"Pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," bunyi somasi yang dikutip Jumat lalu. Mereka memberi waktu 3x24 jam untuk klarifikasi dan permohonan maaf.
Namun begitu, tenggat waktu itu berlalu tanpa respons. Akhirnya, somasi untuk keempat akun termasuk Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online beralih menjadi laporan kriminal. Sekarang, urusannya ada di tangan polisi.
Artikel Terkait
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita
Perselingkuhan Berulang: Kapan Batas Kesabaran dalam Rumah Tangga?
Prabowo Tegaskan Bonus Rp 456 Miliar untuk Atlet SEA Games Bukan Upah, Melainkan Tabungan Masa Depan
Perutmu Bisa Jadi Korban dari Terlalu Banyak Baca Berita Politik