Selain itu, ada juga mekanisme baru bernama plea bargaining atau pengakuan bersalah. Konsep ini bisa memberi ruang pengurangan hukuman.
"Plea bargaining ini mirip dengan yang ada di sistem peradilan Amerika, yang kita sebut plea guilty. Ada pengakuan bersalah, lalu ada pertimbangan untuk mengurangi hukuman," tuturnya.
Dengan cara ini, sistem peradilan diharapkan bakal berjalan lebih efisien.
Di sisi lain, Supratman juga menepis kekhawatiran yang beredar. Ia menegaskan bahwa wewenang penangkapan, penyitaan, atau penahanan tidak akan jadi semena-mena.
"Yang dikhawatirkan teman-teman, bahwa nanti semua bisa dilakukan sembarangan tanpa izin pengadilan, itu sama sekali tidak benar," pungkasnya tegas.
Artikel Terkait
Unhas dan KLHK Jalin Kerja Sama Hadapi Perubahan Iklim
Amnesty International: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Berpola dan Terencana
PSIM Yogyakarta Hadapi PSM Makassar di Stadion Sultan Agung, Susunan Pemain Kedua Tim Diumumkan
Legenda PSM Syamsuddin Umar Khawatirkan Ancaman Degradasi Klub