Banjir Bandang Guci: Bencana Alam atau Ulah Manusia?
Oleh: Musbiyanto (Kang Bie), Ketua DPW Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Jawa Tengah
Kawasan wisata Guci di Tegal baru saja dilanda bencana. Air bah menerjang, tanah longsor mengancam. Tapi benarkah ini murni musibah alam? Menurut sejumlah saksi dan pengamatan di lapangan, ada faktor lain yang jauh lebih mengkhawatirkan.
Struktur geologi di sana memang labil. Curah hujan ekstrem juga jadi pemicu. Namun begitu, akar masalahnya mungkin terletak pada apa yang terjadi di atas bukit. Pengundulan hutan secara masif telah merusak tutupan hijau. Akibatnya, ketika hujan deras mengguyur, tanah tak lagi punya penahan. Air pun meluncur tak terkendali, menghanyutkan segalanya.
Aktivitas di lereng-lereng itu jelas-jelas merusak. Daya rusaknya sudah terbukti. Ini bukan lagi kesalahan, tapi sebuah kejahatan lingkungan yang harus diusut tuntas.
Kami mendesak pemerintah untuk transparan. Buka data dan identitas perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Pemerintah harus tegas menjalankan undang-undang dan memberi sanksi berat. Kalau tidak, mereka akan dicap sebagai pihak yang membiarkan, bahkan menjadi bagian dari perusak lingkungan yang menyebabkan penderitaan ini.
Aturan hukumnya sudah jelas. Misalnya, Pasal 50 ayat (2) huruf c UU 41/1999 tentang Kehutanan. Pelakunya bisa terancam pidana penjara hingga 5 tahun plus denda.
Tak hanya pelaku usaha, pejabat yang lalai pun harus bertanggung jawab. Mereka bisa dikenai sanksi administratif, bahkan pidana, tergantung seberapa parah kelalaian dan dampaknya. Aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara, seperti dalam PP No. 94 Tahun 2021, sudah mengaturnya secara berjenjang.
Di sisi lain, pekerjaan berat masih menanti. Rekonstruksi pasca bencana adalah hal yang mutlak. Membangun kembali infrastruktur, memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi warga semua itu wajib dilakukan. Tapi yang tak kalah penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap regulasi ke depan.
Tata kelola kawasan hutan harus diperbaiki. Jangan sampai lagi dikendalikan oleh kepentingan kebijakan yang salah atau deal-deal yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Kita butuh perubahan yang nyata.
Salam Hijau, Indonesia Lestari.
By Kang Bie
Artikel Terkait
ASDP Terapkan Diskon Tiket dan Tarif Tunggal untuk Mudik Lebaran 2026
Wakil Ketua BS OJK Soroti Kontradiksi Nilai Ramadhan dengan Korupsi Rp310 Triliun
Anggota Polri Meninggal dengan Luka Mencurigakan, Propam Polda Sulsel Lakukan Visum dan Pemeriksaan
Aktivis HAM Soroti Ironi Anggaran Negara Usai Tragedi Anak Meninggal karena Tak Mampu Beli Alat Tulis