Ruangan publik kembali ramai dengan perdebatan klasik: lebih baik kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, atau cukup oleh wakil-wakil mereka di DPRD? Argumennya kerap terdengar sederhana. Kalau rakyat yang memilih, tentu si pejabat akan lebih merasa bertanggung jawab langsung pada konstituen. Sebaliknya, jika yang memilih adalah DPRD, fokus pertanggungjawabannya bisa bergeser. Bukan lagi ke rakyat, melainkan ke para wakil itu sendiri.
Sebenarnya, sistem pemilihan oleh DPRD ini bukan barang baru. Ia sudah berlaku jauh sebelum era reformasi 1998. Pada masa itu, posisi seorang kepala daerah relatif tak begitu kuat. Mereka lebih berperan sebagai pelaksana kebijakan dari pusat. Konflik di daerah pun jarang terdengar, berita korupsi kepala daerah hampir tak ada. Semuanya terlihat tertib dan terkendali.
Namun begitu, ketertiban yang dirasakan publik waktu itu perlu dilihat ulang. Banyak yang berpendapat, kondisi itu lebih merupakan hasil dari kontrol politik yang ketat, ruang publik yang sempit, media yang tidak bebas, serta akses informasi yang terbatas. Sejatinya, korupsi sudah merasuki kehidupan sehari-hari, dari urusan perizinan sampai pelayanan publik. Hanya saja, semua itu jarang sekali mencuat ke permukaan. Praktiknya berjalan rapi, terpusat, dan terlindungi oleh struktur kekuasaan yang kokoh.
Lalu, era 1998 mengubah segalanya. Kini, kepala daerah dipilih langsung. Rakyat punya mandat sekaligus kekuatan untuk memberi sanksi. Legitimasi politik benar-benar bergeser ke bawah. Perubahan ini, mau tak mau, membawa konsekuensi yang berat. Biaya politik melonjak drastis. Untuk menang, seorang calon butuh dana yang tidak sedikit dan dukungan politik yang luas. Imbasnya, anggaran daerah pun berisiko bergeser fungsinya. Dari yang semula modal pembangunan, bisa berubah jadi alat balas jasa. Tekanan semacam inilah yang mungkin menjelaskan kenapa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah seolah jadi hal yang biasa belakangan ini.
Korupsi sendiri tidak hilang. Yang berubah adalah cara kerjanya. Dulu, ia berjalan tertib dalam rantai birokrasi yang hierarkis. Sekarang, melibatkan lebih banyak aktor. Partai politik, pengusaha, bahkan praktik jual-beli jabatan ikut bermain. Polanya sering muncul dalam kasus suap pengadaan barang, urusan perizinan, atau mutasi jabatan.
Artikel Terkait
Kobaran Api Hanguskan Rumah di Palmerah Dini Hari
Scroll Media Sosial Bikin Dada Sesak? Mungkin Kamu Terjebak dalam Perbandingan Karier yang Keliru
Heboh Video Bocil Block Blast: Penasaran yang Dijebak Phishing
Paris Membeku dalam Riang: Salju Ubah Kota Cahaya Jadi Arena Bermain