Rully Chairul Azwar: Demokrasi Tanpa Etika Hanya Ritual Mahal

- Minggu, 04 Januari 2026 | 17:50 WIB
Rully Chairul Azwar: Demokrasi Tanpa Etika Hanya Ritual Mahal

Lima Dampak yang Sistemik

Rully tak hanya berhenti pada kritik. Ia merinci setidaknya lima akibat serius dari Pilkada langsung ketika dipaksakan dalam kondisi yang belum siap.

Pertama, lahirnya kepala daerah tanpa kapasitas memadai. Kekuatan modal sering mengalahkan kompetensi. Kedua, integritas yang runtuh sejak awal. Beban utang politik membuat kompromi etika hampir tak terhindarkan.

Ketiga, kebijakan tersandera oligarki. Pemimpin terpilih lebih berutang budi pada pemodal daripada pada rakyat. Keempat, birokrasi rusak. Jabatan jadi alat balas jasa, meritokrasi punah.

Dan kelima, yang paling berbahaya: degradasi moral masyarakat. Rakyat dibiasakan memilih karena uang, bukan karena kualitas calon. Demokrasi malah mendidik masyarakat untuk permisif.

Kelima hal ini, menurut Rully, menjelaskan mengapa sistem yang keliru justru melahirkan pemimpin yang lemah. Bukan karena rakyat bodoh, tapi karena sistemnya yang memaksa pilihan yang salah.

DPRD Bukan Solusi Sempurna, Tapi Lebih Rasional

Lalu apa alternatifnya? Rully menawarkan opsi yang kerap dicap kuno: pemilihan oleh DPRD.

Ia jujur. Mekanisme ini pun tak steril dari politik uang. Namun, perbedaannya terletak pada skala dan daya rusaknya. Kerusakan moral dan budaya politik bisa lebih dikendalikan. Pengawasan terhadap puluhan anggota DPRD jauh lebih realistis ketimbang mengawasi jutaan pemilih.

"Yang krusial," ujarnya, "adalah kemampuan mekanisme ini untuk mencegah kerusakan budaya politik secara masif."

Demokrasi tidak lagi mengajarkan rakyat untuk transaksional.

Di sisi lain, biaya politiknya jauh lebih murah. Negara tak perlu membiayai ritual elektoral yang mahal, dan kandidat tak terjerat ongkos kampanye gila-gilaan.

Untuk level gubernur, Rully punya usulan hibrida: DPRD pilih tiga nama, Presiden yang tetapkan satu. Ini sekaligus mengakui fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Menunda Bukan Mengkhianati

Inti gagasan Rully sering disalahpahami. Ia tidak ingin menghapus Pilkada langsung untuk selamanya. Ia mengusulkan penundaan. Sampai kondisi sosial, moral, dan institusi kita benar-benar siap.

Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, menurutnya, sengaja dirancang untuk memberi ruang itu. Ruang bagi negara untuk menilai kesiapan sebelum menyerahkan kedaulatan elektoral sepenuhnya.

Pada akhirnya, demokrasi bukan cuma soal hak memilih. Ia adalah proyek peradaban untuk membangun politik yang bermartabat. Mempertahankan prosedur yang ternyata merusak substansi, itu namanya kemunduran.

Pandangan Rully mengingatkan kita pada hal yang tak populer: demokrasi yang sehat harus berani membatasi diri. Tanpa itu, yang kita dapat cuma ritual mahal. Hasilnya? Pemimpin buruk, dan rakyat yang makin sinis.


Halaman:

Komentar