Indonesia lahir dari perlawanan. Bukan dari meja perundingan yang dingin. Itu sebabnya, menolak penjajahan bukan sekadar kebijakan luar negeri itu ada di dalam DNA konstitusi kita.
Pembukaan UUD 1945 sudah jelas. Satu kalimat pendek tapi penuh tenaga: “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Titik. Tak ada ruang untuk tawar-menawar di sana.
Namun begitu, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, prinsip keras itu seakan mulai terkikis. Ada aroma baru yang disebut ‘pragmatisme global’. Bagi sebagian orang, istilah itu terdengar cerdas. Tapi bagi yang lain, ia hanya kedok untuk menutupi pudarnya keberpihakan.
Lihatlah Gaza. Dunia menyaksikan kehancuran, kematian anak-anak, serangan ke rumah sakit. Di tengah semua itu, posisi Indonesia justru terasa ambigu. Di podium, retorika membela Palestina masih berkumandang. Tapi dalam tindakan, ada kelunakan yang mengkhawatirkan terhadap Israel.
Prabowo sendiri pernah menyatakan, Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel… dengan satu syarat: Palestina harus diakui lebih dulu. Sekilas, ini terdengar adil. Tapi kalau direnungkan, ada masalah besar di sini.
Sebab pengakuan terhadap Palestina bukanlah barang yang bisa ditukar. Itu adalah hak. Hak yang sudah puluhan tahun dirampas. Dengan menjadikannya sebagai ‘syarat’, secara tak langsung kita mengakui bahwa Israel punya wewenang untuk memberi atau menahan hak bangsa lain. Posisi kita pun bergeser dari penentang penjajah, menjadi sekadar penengah di meja perundingan.
Media internasional seperti Channel News Asia sudah mencatat perubahan ini. Mereka menyebut nada Prabowo yang lebih lunak menandai pergeseran dari sikap keras Indonesia yang selama ini jadi tradisi.
Yon Machmudi, pakar Timur Tengah dari Universitas Indonesia, menyuarakan kecurigaan yang mungkin juga dirasakan publik. “Ketika nada diplomasi menjadi lebih lunak,” katanya, “publik tentu mempertanyakan konsistensi politik luar negeri Indonesia.”
Sementara itu, Yohanes Sulaiman, pakar hubungan internasional, lebih blak-blakan. “Pendekatan Prabowo terhadap Israel jauh lebih lembut dibandingkan presiden sebelumnya,” ujarnya.
Kritik bahkan lebih tajam datang dari peneliti ISEAS, Antonius Made Tony Supriatma. “Ketika Indonesia mulai berbicara tentang kemungkinan pengakuan terhadap Israel,” tegasnya, “itu sudah merupakan penurunan posisi moral.”
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Kebanjiran 701 Perkara, Tapi Putus Lebih Cepat
Densus 88 Ungkap Kaitan Perundungan dan Radikalisme Neo-Nazi pada Anak
Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil
Masjid Runtuh, Donatur Kabur, Warga Gari Jumatan di Musala