Menag: Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Keppres

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:36 WIB
Menag: Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Keppres

Karena kontribusi historis itulah, menurutnya, wajar jika negara kini memberikan perhatian khusus. Dengan naiknya level kelembagaan pesantren menjadi unit eselon I, pembinaan dan pengembangannya ke depan diharapkan bisa lebih terarah. Lebih terstruktur, dan yang penting, berkelanjutan.

Namun begitu, jalan menuju ke sana tidaklah mulus. Nasaruddin mengakui prosesnya melibatkan koordinasi rumit dengan banyak pihak. Harus berurusan dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Bappenas, hingga Kementerian Sekretariat Negara sebelum akhirnya sampai ke meja Presiden.

"Ini memang tidak sederhana karena melibatkan banyak kementerian," akunya.

Tapi dia tetap optimis. "Tetapi seluruh prosesnya berjalan simultan. Kita optimistis dalam waktu dekat bangsa ini akan merasakan makna kehadiran pesantren yang lebih kuat dan lebih lincah bermanuver di masa depan."

Di sisi lain, Nasaruddin juga menyinggung tugas besar lain Kemenag: mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama. Di era yang serba cepat ini, agama tidak boleh tertinggal. "Tugas Kementerian Agama adalah mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap hidup bersama pemeluknya sepanjang masa," tuturnya.

Harapannya jelas. Kehadiran Ditjen Pesantren nanti tak hanya sekadar mengurusi pendidikan agama semata. Lebih dari itu, pesantren diharapkan bisa menjadi motor pemberdayaan umat, penggerak ekonomi komunitas, dan tentu saja, benteng pembentuk karakter generasi muda Indonesia. Semuanya tinggal menunggu waktu.


Halaman:

Komentar