MURIANETWORK.COM - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada bantuan sosial (bansos) pemerintah yang tidak tersalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) dan anggarannya belum dikembalikan ke kas negara.
Ketua BPK, Isma Yatun, mengatakan temuan itu berdasarkan pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga dalam IHPS II Tahun 2023.
"Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara," kata Isma dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di DPR RI, Selasa (4/6).
Tidak cuma itu, dalam IHPS II 2023 BPK juga melaporkan ada potensi kelebihan pembayaran yang disebabkan belanja modal tidak sesuai ketentuan.
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2021 pada Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2021 pada Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 166,27 miliar dan USD 153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan Semester I tahun anggaran 2023 tidak sesuai ketentuan," kata dia.
Artikel Terkait
Gibran Ogah Diinterpelasi, Lebih Baik Langsung Bongkar Fakta Ijazah Ini!
Prabowo Rombak Total Tata Kelola Tambang, Ini Arah Baru Kedaulatan Energi!
Anies Bongkar Skandal Koneksi Prabowo: Jabatan Strategis Dikuasai Orang Dalam, Bukan yang Kompeten!
Fakta di Balik Citra Jokowi yang Selama Ini Dijaga: Benarkah Hanya Mitos?