Lalu, ke mana sebaiknya fokus dialihkan? MSBI punya saran.
Mereka mendorong Kejagung untuk menyelidiki BUMN yang diduga membebani keuangan negara. Salah satu nama yang disebut adalah PT PLN.
lanjutnya.
Memang, secara laporan keuangan PLN juga mencatat laba. Bahkan pada 2023 lalu, labanya mencapai Rp22 triliun. Tapi, menurut Sarman, angka itu menipu.
Laba tersebut, katanya, tidak mencerminkan kinerja riil perusahaan. “Laba PLN itu diperoleh dari subsidi dan kompensasi pemerintah. Tahun 2023 saja, subsidi dan kompensasi yang diterima PLN mencapai sekitar Rp177 triliun. Kalau tanpa subsidi, apakah masih untung?” tandasnya.
Kondisi inilah yang menurut MSBI patut jadi perhatian serius. Upaya pemberantasan korupsi haruslah menyasar persoalan yang benar-benar berpotensi merugikan negara secara struktural. Jangan sampai hanya menimbulkan kesan tebang pilih, atau yang lebih parah sekadar mencari sensasi.
Artikel Terkait
Leeds United Singkirkan West Ham Lewat Drama Adu Penalti di Perempat Final FA Cup
Frankfurt Gagal Pertahankan Keunggulan, Köln Bangkit untuk Raih Poin 2-2
Petrokimia Gresik Sapu Bersih Jakarta Electric PLN 3-0 di Final Four Proliga
Keputusan Tahanan Rumah Yaqut Picu Gelombang Permohonan Serupa di KPK