Bantuan Dana Hunian Cair untuk Korban Banjir Pidie Jaya

- Jumat, 02 Januari 2026 | 15:55 WIB
Bantuan Dana Hunian Cair untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Tapi dapatnya nggak serta merta. Ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan dulu. Penerima wajib menandatangani surat tanda terima bermeterai, lengkap dengan lampiran fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Surat itu juga harus ditandatangani dan dibubuhi cap basah oleh keuchik atau kepala desa, perwakilan BPBD setempat, dan Babinsa. Baru setelah itu bantuan cair.

Nah, besaran bantuannya langsung diberikan di muka untuk tiga bulan. Setiap KK mendapat Rp600.000 per bulan, sehingga totalnya Rp1,8 juta. Jumlah yang mungkin tak seberapa untuk membangun rumah, tapi setidaknya bisa meringankan beban di masa transisi yang sulit ini. Masa peralihan dari keadaan darurat menuju pemulihan.

Menurut sejumlah saksi, kegiatan penyaluran ini didampingi langsung oleh jajaran dari BNPB, mulai dari Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan hingga Tenaga Ahli. Hadir juga Babinsa dan tentu saja para keuchik.

Ini jelas upaya kolaborasi. Pemerintah pusat dan daerah berusaha memastikan pemulihan sosial-ekonomi warga terdampak banjir di Pidie Jaya ini berjalan lancar. Tepat sasaran, dan berkelanjutan. Harapannya, bantuan ini benar-benar sampai ke yang membutuhkan, memberi mereka sedikit napas lega di tengah susah.


Halaman:

Komentar