Sunyi yang Berbicara: Ketika Ulama Minang Menjinakkan Euforia Tahun Baru

- Jumat, 02 Januari 2026 | 12:00 WIB
Sunyi yang Berbicara: Ketika Ulama Minang Menjinakkan Euforia Tahun Baru

Tahun Baru, Ulama, dan Simulakra

Alen Y. Sinaro
Alumni FISIP Sosiologi Perekonomian & Masalah Sosial, Universitas Terbuka

Prolog

Mari kita mulai dengan satu hal yang jelas: Natal dan Tahun Baru Masehi itu dua hal yang berbeda. Sama sekali. Natal punya akar teologis yang dalam bagi umat Kristen. Sementara Tahun Baru Masehi, ya, cuma penanda waktu di kalender Gregorian yang sekarang dipakai di mana-mana untuk urusan administrasi, bisnis, dan birokrasi global. Masalahnya muncul ketika dua hal ini dicampur-aduk dalam kehidupan sehari-hari, lalu dibungkus dengan kata "tradisi" atau "hiburan semata". Umat Islam pun tanpa sadar terseret dalam euforia simbolik yang sebenarnya tidak pernah benar-benar netral. Ini bukan soal toleransi lagi. Ini proses asimilasi makna yang berjalan pelan, rutin, dan sering tak terasa. Inilah yang bisa kita sebut sebagai natalisasi kultural.

Nah, pengalaman di Sumatera Barat menunjukkan bahwa arus ini sebenarnya bisa dihadang. Tanpa keributan. Ulama di sana tidak melarang penggunaan kalender, tapi mereka memutus rantai euforianya. Mereka tidak memerangi waktu, melainkan berusaha membersihkan maknanya. Caranya? Sosialisasi yang konsisten, dari mimbar Jumat sampai ke grup-grap WhatsApp warga nagari. Masyarakat diajak paham batasannya, bukan sekadar disuruh patuh. Hasilnya nyata. Malam tahun baru jadi sunyi, hiruk-pikuk hilang, dan itu terjadi tanpa perlu penjagaan ketat aparat atau stigma sosial. Fakta ini penting: otoritas ulama masih bekerja. Dan justru karena bekerja di level pemahaman, bukan paksaan, model seperti ini patut jadi contoh tajam, tenang, dan terbukti efektif.

Pergantian tahun sekarang ini sudah kehilangan esensinya sebagai peristiwa waktu. Ia telah berubah jadi simulakrum sebuah tanda yang terus-menerus diproduksi ulang, padahal makna aslinya mungkin sudah lama mati. Tahun Baru Masehi sekarang bukan milik agama tertentu, bukan pula warisan Romawi. Ia jadi milik sistem global: ekonomi, pasar, birokrasi, yang mengatur ritme hidup kita. Ia bekerja seperti kode, diterima begitu saja tanpa perlu keyakinan mendalam.

Saya masih ingat, sore tanggal 31 Desember 2016, sesaat sebelum Tahun Baru 2017, saya baru tiba di Padang. Sepanjang malam itu, dari Padang menuju Lubukalung, Sei Limau, Tiku, hingga ke Lubuk Basung dan pinggiran Danau Maninjau, jalanan dipadati arus manusia dan kendaraan. Ramai sekali. Tapi ini bukan ritual agama. Bukan juga bentuk kesadaran ideologis. Ini murni euforia kolektif, ledakan sosial yang sebenarnya tidak merujuk pada apa-apa. Seperti kata Baudrillard, ini perayaan tanpa referensi nyata: masyarakat merayakan keberadaannya sendiri, sekadar bukti bahwa mereka ada.

Yang menarik, setahun kemudian, di malam Tahun Baru 2018, pemandangan ramai itu lenyap begitu saja. Sunyi senyap. Tidak ada lagi arak-arakan. Tidak ada euforia. Ulama sudah berbicara, fatwa disebar lewat berbagai media, dan masyarakat mematuhi. Fakta ini tidak boleh diremehkan: otoritas ulama masih punya daya. Bukan lewat paksaan negara atau aparat, melainkan melalui kepercayaan simbolik yang masih mengakar. Di zaman di mana hampir semua otoritas dipertanyakan, modal sosial semacam ini sungguh luar biasa.

Peran ulama di sini patut diapresiasi. Mereka berhasil menghentikan arus simulasi itu. Mereka membuktikan bahwa kata-kata masih punya kekuatan. Di dunia yang kecanduan pada perayaan, kesunyian sering disalahartikan sebagai kekosongan. Padahal, bisa jadi itu adalah bentuk refleksi yang paling jujur tanpa perlu menukar satu kehebohan dengan kehebohan lain yang cuma dibungkus label syar‘i.

Di sisi lain, pada tingkat yang lebih dalam, kalender Gregorian tetaplah yang berkuasa. Negara tetap berjalan dengan ritme Masehi: dari anggaran, kontrak, sistem pendidikan, hingga jadwal hukum. Bahkan jadwal Khutbah Jumat pun sering mengacu padanya. Di sinilah kritik ala Baudrillard menemukan relevansinya. Larangan terhadap perayaan seringkali tidak benar-benar menyentuh sistem, karena sistem itu hidup di level struktur waktu, bukan di level pesta. Yang disentuh hanya perilaku permukaan, bukan mesin penanda yang mengatur segalanya.

Lalu, muncul pertanyaan yang lebih berat: bagaimana jika kalender Hijriyah benar-benar dijadikan kalender resmi negara? Kita harus jujur, perjuangan ini akan sangat berat. Ini bukan lagi sekadar soal dalil agama, tapi sudah masuk ranah geopolitik, ekonomi global, standardisasi internasional, perbankan, dan jaringan simbol yang sudah mapan ratusan tahun. Mengganti kalender berarti mengganggu kesepakatan dunia, mengacaukan kenyamanan birokrasi, dan menghadapi resistensi yang tak kasat mata namun sangat kuat. Ini medan pertarungan yang jarang disentuh, karena risikonya nyata dan biayanya mahal.

Tapi justru di sinilah ujian imajinasi peradaban yang sesungguhnya.

“Perlu diingat,” kata seorang pengamat, “kalender Hijriyah sendiri pada awalnya lahir bukan sebagai ritual ibadah. Ia adalah keputusan administratif dan politik peradaban yang diambil secara sadar oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, untuk menata waktu umat dan negara.”

Jika, secara hipotesis, kalender Hijriyah jadi kalender resmi, mungkin tidak akan ada hitung mundur atau kembang api. Bisa jadi pergantian tahunnya ditandai dengan penanda yang lebih etis: laporan keadilan sosial, evaluasi amanah kekuasaan, atau pengingat kolektif bahwa waktu adalah tanggung jawab, bukan komoditas konsumsi. Bukan menciptakan ritual baru atau sekadar mengharamkan, tapi mereposisi makna secara fundamental.

Pada akhirnya, fenomena Tahun Baru ini seperti cermin ganda. Di satu sisi, ia membuktikan bahwa masyarakat, khususnya di Ranah Minang, masih mendengar ulama sebuah kabar yang menggembirakan. Namun di sisi lain, ia juga memperlihatkan keterbatasan keberanian kita pada level struktural. Dalam dunia simulasi, melarang euforia memang lebih mudah ketimbang menantang sistem waktu itu sendiri. Krisis sebenarnya bukan terletak pada perayaannya, melainkan pada absennya keberanian imajinatif untuk menawarkan tanda tandingan yang setara. Dan barangkali, di situlah tantangan terberat para ulama hari ini: bukan cuma mengatur kepatuhan, tapi berani memikirkan ulang Arsitektur Peradaban itu sendiri.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar