murianetwork.com - Perlu diketahui, Kabupaten Bangka melakukan pemekaran wilayahnya di berbagai titik lokasi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini diketahui dari data otonomi daerah hasil pemekaran wilayah yang diresmikan pada cakupan wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Daerah otonom dari hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka ini juga mempunyai ibukota baru.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka ini berdasarkan undang-undang pembentukan nomor 5 tahun 2003.
Undang-undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.
Artikel Terkait
Infrastruktur Minim Hambat Laju Kendaraan Listrik di Sulsel
Anggota DPR Apresiasi Tes Kemampuan Akademik SMP, Soroti Fungsi Pemetaan
Saparuddin Tewaskan Istri dan Sepupu Usai Cekcok Soal Uang di Makassar
UI Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Grup Chat Mahasiswa