murianetwork.com - Perlu diketahui, Kabupaten Bangka melakukan pemekaran wilayahnya di berbagai titik lokasi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini diketahui dari data otonomi daerah hasil pemekaran wilayah yang diresmikan pada cakupan wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Daerah otonom dari hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka ini juga mempunyai ibukota baru.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka ini berdasarkan undang-undang pembentukan nomor 5 tahun 2003.
Undang-undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP