murianetwork.com - Perlu diketahui, Kabupaten Bangka melakukan pemekaran wilayahnya di berbagai titik lokasi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini diketahui dari data otonomi daerah hasil pemekaran wilayah yang diresmikan pada cakupan wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Daerah otonom dari hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka ini juga mempunyai ibukota baru.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka ini berdasarkan undang-undang pembentukan nomor 5 tahun 2003.
Undang-undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.
Artikel Terkait
Masa Depan Inovasi Global: Mengapa Blokade Teknologi Justru Memicu Kemajuan Mandiri
Kronologi Lengkap Pria Tewas Tertabrak KRL di Kalibata: Diduga karena Telepon Saat Menyeberang
Balas Dendam Usai Dipecat, Mantan Karyawan Ekspedisi Curi dan Jual Mobil Boks L300
Warisan Pahit Kesultanan Melayu: Tuan di Sejarah, Tergusur di Tanah Leluhur