Rabu kemarin di Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk tak segan memberikan rapor kinerja untuk enam provinsi di Tanah Papua. Fokusnya pada penyelesaian RAP Dana Otsus dan RAPBD untuk tahun anggaran 2026. Hasil pengamatannya? Banyak daerah masih mengerjakan semuanya di ujung tahun, bahkan ada yang belum selesai sama sekali.
“Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,”
tegas Ribka dalam keterangan persnya, 31 Desember 2025.
Sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), Ribka menjelaskan bahwa lembaga ini salah satunya hadir untuk memastikan tata kelola dana khusus itu berjalan baik. Ia menegaskan, KEPP OKP sudah berkolaborasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas.
“Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,”
tambahnya. Harapannya jelas: pola kerja yang lebih tertib dan terencana.
Menurutnya, mulai tahun 2027 nanti, proses penyusunan akan dimajukan ke bulan Maret. Tak hanya itu, semuanya akan dikerjakan secara daring sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan dana Otsus. Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus rencananya akan terintegrasi penuh melalui sistem digital dari Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkeu. Makanya, pemerintah daerah diminta serius, terutama dalam hal penginputan data.
Lalu, bagaimana kondisi riil di lapangan per 30 Desember 2025?
Di Provinsi Papua, semua kabupaten/kota sudah mulai menyusun RAP. Bahkan, Biak Numfor dan Kota Jayapura sudah punya RAP final. RAP provinsinya sendiri sudah diinput dan sedang dievaluasi pusat.
Namun begitu, situasi di Papua Barat cukup jadi perhatian. Dari delapan daerah, cuma dua yang sudah menyusun RAP: pemerintah provinsi dan Kabupaten Teluk Wondama. Daerah lain masih berkutat pada tahap penetapan KUA-PPAS, sehingga belum bisa lanjut ke penyusunan RAP dan RAPBD.
Di selatan, Kabupaten Asmat patut diacungi jempol. Mereka tercatat sebagai yang pertama menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD se-Tanah Papua. Tapi, tetap ada catatan. RAP Provinsi Papua Selatan masih dalam perbaikan, sementara Boven Digoel perlu didorong agar segera menginput RAP-nya ke tingkat provinsi.
Wilayah Papua Tengah menunjukkan kemajuan di dua kabupaten: Puncak dan Paniai sudah final. Tapi, tiga kabupaten lain Mimika, Dogiyai, dan Deiyai masih harus merampungkan KUA-PPAS dulu. Karena itu, mereka belum bisa mulai menyusun RAP. Dua kabupaten lainnya, Puncak Jaya dan Intan Jaya, status RAP-nya masih draf dan perlu percepatan.
Untuk Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi sudah dikirim ke pusat untuk dievaluasi. Di tingkat kabupaten, Kabupaten Tolikara masih bertahan dengan status draf sejak awal Desember. Mereka didorong segera menuntaskannya. Sementara, Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga diminta segera merampungkan KUA-PPAS agar bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Sementara itu, di Papua Barat Daya, RAP provinsi sudah final. Tapi pekerjaan rumahnya ada di kabupaten. Tiga kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw belum menyelesaikan KUA-PPAS, sehingga penyusunan RAP dan RAPBD 2026 mereka pun tertahan.
Secara umum, gambaran ini menunjukkan sebuah perlombaan dengan garis start yang berbeda-beda. Ada yang hampir finish, ada yang masih bersiap di garis awal. Tekad pemerintah pusat untuk mendampingi dan mengintegrasikan sistem digital ke depan, tampaknya ingin menjawab persis masalah ketertinggalan dan ketergesa-gesaan yang selama ini terjadi.
Artikel Terkait
Messi Tegaskan Hanya akan Tampil di Piala Dunia 2026 Jika Kondisi Fisik 100%
Gol Perdana Marc Guehi Bawa Manchester City Lolos ke Babak Berikutnya Piala FA
Harry Kane Cetak Dua Gol, Bayern Munich Hajar Werder Bremen 3-0
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Kemang, Sita Tiga Bungkus