Rabu kemarin di Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk tak segan memberikan rapor kinerja untuk enam provinsi di Tanah Papua. Fokusnya pada penyelesaian RAP Dana Otsus dan RAPBD untuk tahun anggaran 2026. Hasil pengamatannya? Banyak daerah masih mengerjakan semuanya di ujung tahun, bahkan ada yang belum selesai sama sekali.
“Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,”
tegas Ribka dalam keterangan persnya, 31 Desember 2025.
Sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), Ribka menjelaskan bahwa lembaga ini salah satunya hadir untuk memastikan tata kelola dana khusus itu berjalan baik. Ia menegaskan, KEPP OKP sudah berkolaborasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas.
“Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,”
tambahnya. Harapannya jelas: pola kerja yang lebih tertib dan terencana.
Menurutnya, mulai tahun 2027 nanti, proses penyusunan akan dimajukan ke bulan Maret. Tak hanya itu, semuanya akan dikerjakan secara daring sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan dana Otsus. Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus rencananya akan terintegrasi penuh melalui sistem digital dari Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkeu. Makanya, pemerintah daerah diminta serius, terutama dalam hal penginputan data.
Lalu, bagaimana kondisi riil di lapangan per 30 Desember 2025?
Artikel Terkait
Kematian Mahasiswi UNIMA: Suara Korban Kekerasan Seksual di Kampus Akhirnya Pecah
100 Kilogram Sabu Diselundupkan dalam Mobil Towing, Polisi Gagalkan Rencana Banjiri Tahun Baru
Kepala Desa Braja Asri Tewas Diterjang Gajah Saat Upaya Penggiringan
Penumpang Gelap Diduga Manfaatkan Teror untuk Goyang Pemerintahan Baru